Diduga Ada Pungli di Kawasan Mercusuar Mamburit, Warga Pertanyakan Dasar Hukumnya

WhatsApp Image 2026 01 02 at 22.31.31
8 / 100 SEO Score

Sumenep – Seputar Jagat News. Aktivitas penarikan karcis di kawasan Mercusuar Mamburit, Desa Kalisangsa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Kepulauan Kangean, menjadi sorotan. Pasalnya, di lokasi yang merupakan aset negara tersebut diduga telah lama diberlakukan pungutan kepada setiap pengunjung yang datang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap orang yang masuk ke kawasan Mercusuar Mamburit dikenakan tarif Rp5.000 per orang, sementara untuk parkir sepeda motor dipungut Rp2.000. Penarikan tersebut disebut berlangsung cukup lama dan diterapkan kepada seluruh pengunjung tanpa pengecualian.

Sejumlah warga dan pengunjung mempertanyakan dasar hukum penarikan karcis tersebut, mengingat mercusuar merupakan sarana navigasi pelayaran yang secara aturan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah pungutan tersebut telah mengantongi izin resmi atau kerja sama tertulis dengan instansi terkait.

Mercusuar Mamburit sendiri dikenal sebagai salah satu titik favorit wisata alam di wilayah Arjasa. Letaknya yang strategis dengan panorama laut lepas dan pulau-pulau kecil di sekitarnya membuat kawasan ini ramai dikunjungi, terutama pada akhir pekan dan hari libur. Kondisi inilah yang diduga menjadi latar belakang munculnya aktivitas penarikan karcis masuk dan parkir.

Namun demikian, menurut regulasi yang berlaku, pemanfaatan dan pengelolaan aset negara, termasuk mercusuar, tidak dapat dilakukan secara sepihak, baik oleh individu maupun pemerintah desa, tanpa izin dan mekanisme hukum yang jelas. Penarikan pungutan tanpa dasar hukum berpotensi menimbulkan persoalan administratif hingga hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola di lapangan maupun dari pemerintah desa setempat terkait legalitas penarikan karcis tersebut. Tintaglobal.com masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk instansi berwenang, guna mendapatkan penjelasan yang utuh dan berimbang.

Masyarakat berharap adanya kejelasan status pengelolaan kawasan Mercusuar Mamburit agar potensi wisata dapat berjalan seiring dengan kepastian hukum, transparansi, serta perlindungan terhadap aset negara. (MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *