SUKABUMI – Seputar Jagat News, Sabtu, 14 Maret 2026. Dewan Penasehat Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kabupaten Sukabumi, Irianto Marpaung SH, angkat bicara terkait berbagai dinamika serta perkembangan yang terjadi di lingkungan organisasi PKBM di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan serta komitmen bersama dalam memajukan pendidikan nonformal di daerah tersebut.
Irianto Marpaung SH menyampaikan pandangannya mengenai kondisi dan perkembangan FK PKBM Kabupaten Sukabumi, sekaligus menanggapi berbagai isu yang berkembang di kalangan pengelola PKBM. Pernyataan tersebut disampaikannya kepada awak media Panthera Jagat News pada 13 Maret 2026, dalam kesempatan komunikasi dan diskusi bersama para pengelola PKBM yang berlangsung pada pekan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Irianto menjelaskan bahwa dinamika yang terjadi di lingkungan organisasi FK PKBM merupakan bagian dari proses yang perlu disikapi secara bijak oleh seluruh pihak. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan organisasi serta upaya untuk menjaga soliditas antar pengelola PKBM agar tetap fokus pada tujuan utama, yaitu meningkatkan kualitas layanan pendidikan nonformal bagi masyarakat.
Ia juga menyinggung adanya permasalahan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada sejumlah lembaga PKBM yang sempat diproses secara hukum. Menurutnya, persoalan tersebut sebaiknya dijadikan sebagai pembelajaran bagi seluruh pengelola PKBM agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan administrasi maupun penggunaan anggaran ke depannya.
Irianto memaparkan bahwa pada tahun 2023 terdapat 90 lembaga PKBM yang menerima dana BOSP. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua lembaga mengalami permasalahan. Sementara itu, pada tahun 2026 jumlah lembaga penerima BOSP mengalami perubahan menjadi 79 lembaga PKBM dan satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penetapan penerima BOSP didasarkan pada hasil cut off data siswa yang dilakukan setiap tanggal 31 Agustus setiap tahunnya. Setelah tanggal tersebut, apabila terdapat siswa yang mendaftar atau melakukan mutasi dari sekolah lain ke PKBM, meskipun mereka masih dalam usia sekolah, maka siswa tersebut belum dapat didanai oleh pemerintah pada tahun berjalan. Meski demikian, mereka tetap dapat mengikuti kegiatan pembelajaran dan baru akan didanai pada tahun berikutnya.
Kondisi tersebut, menurut Irianto, menyebabkan jumlah data siswa pada masing-masing PKBM akan terus bertambah di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Oleh karena itu, data hasil cut off dengan data yang tercatat di Dapodik pada waktu berjalan dapat berbeda, mengingat setiap bulannya PKBM tetap menerima siswa sebagai bentuk pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
Selain itu, berdasarkan hasil musyawarah di setiap Koordinator Wilayah (Korwil), FK PKBM Kabupaten Sukabumi juga berencana mengadakan kegiatan peningkatan mutu bagi kepala satuan pendidikan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi para pengelola PKBM agar tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH) dan meminta sejumlah uang dengan alasan pengamanan agar tidak dilakukan pemeriksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Irianto juga mengajak seluruh pengurus dan anggota FK PKBM Kabupaten Sukabumi untuk terus mengedepankan komunikasi yang baik, musyawarah, serta kerja sama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di dalam organisasi.
Ia berharap Forum Komunikasi PKBM Kabupaten Sukabumi dapat terus berperan aktif dalam mendukung program pendidikan masyarakat serta meningkatkan kualitas pembelajaran di setiap PKBM yang ada di wilayah tersebut.
Terkait dengan sumber keuangan organisasi, Irianto menjelaskan bahwa FK PKBM memperoleh pendanaan dari iuran anggota, unit-unit usaha yang dikelola oleh Forum Komunikasi PKBM, serta sumbangan dan bantuan dari pihak lain yang tidak mengikat. Seluruh ketentuan tersebut telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
Irianto menegaskan bahwa dengan kebersamaan serta komitmen yang kuat dari seluruh pengurus dan anggota, FK PKBM Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan nonformal di Kabupaten Sukabumi. (MP)
