Dekat Mantan Bupati? Dugaan TGR Rp 800 Juta di Desa Waluran Diduga “Kebal” Hukum

WhatsApp Image 2025 06 09 at 10.47.09 c2e93bd3
9 / 100

Kabupaten Sukabumi – Seputar Jagat News, Senin, 9 Juni 2025. Dugaan penyalahgunaan dana desa senilai Rp 800 juta di Desa Waluran, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, memunculkan banyak tanda tanya dan keresahan publik. Kasus yang telah berjalan selama beberapa tahun ini tak kunjung menemui titik terang. Masyarakat mempertanyakan: apakah ada kekuatan “tak terlihat” yang melindungi kasus ini dari jerat hukum?

Desa Waluran sejak 2019 hingga 2023 diketahui telah menerima alokasi dana desa (DD) dengan jumlah cukup besar:

  • 2019: Rp 896.741.000
  • 2020: Rp 901.335.000
  • 2021: Rp 880.788.000
  • 2022: Rp 926.605.000
  • 2023: Rp 855.186.000

Pemeriksaan awal atas dugaan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dilakukan oleh Irban Khusus (Irbansus) AM dari Inspektorat Kabupaten Sukabumi. Namun, hingga saat ini, hasil pemeriksaan tersebut belum pernah dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Sementara itu, Irbansus AM telah memasuki masa pensiun, dan Kepala Desa Waluran berinisial OJ juga sudah tidak lagi menjabat.

Masyarakat semakin resah karena hingga kini belum ada proses hukum yang berjalan. Ketidakjelasan ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip akuntabilitas, terlebih isu yang beredar menyebutkan adanya kedekatan pihak terperiksa dengan mantan Bupati Sukabumi.

Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, mengungkapkan adanya dugaan keberpihakan Inspektorat.
“Ada indikasi pilih kasih dalam penanganan kasus TGR. Beredar kabar bahwa kasus ini tidak dilanjutkan karena adanya hubungan dekat dengan mantan Bupati. Akibatnya, Inspektorat bersikap ‘ekuh pakewuh’ alias sungkan untuk bertindak tegas,” ujarnya.

Senada dengan itu, seorang penggiat anti korupsi berinisial M juga mempertanyakan keadilan dalam penanganan kasus ini.
“Lihat kasus Desa Cikujang, bisa melaju cepat hingga masuk tahap penyidikan. Tapi kenapa kasus Desa Waluran justru mandek padahal sudah lama diperiksa?” katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, “Sementara di Waluran, TGR-nya adem-adem saja, seperti tak terjadi apa-apa.”

Kritik tajam pun datang dari warga. Mereka menilai penghilangan atau pembiaran terhadap temuan TGR ini telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan pemerintahan. Publik pun mendesak agar Inspektorat Kabupaten Sukabumi menunjukkan transparansi dan profesionalisme dalam menangani dugaan penyimpangan keuangan.

Masyarakat berharap agar semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan ini diproses sesuai hukum. Penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang diharapkan bisa mencegah terjadinya penyimpangan serupa di desa-desa lain di masa depan.

(DS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *