Dedi Mulyadi Keheranan atas Tagihan Air Dinas Pendidikan Rp 6,7 Miliar, Pertanyakan Rasionalitas Anggaran

678dfe50e748e
9 / 100

Seputar Jagat News. Jum’at, 24 Januari 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, dalam sebuah pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengungkapkan sejumlah rincian belanja anggaran dari perangkat daerah. Salah satu topik yang mencuri perhatian adalah anggaran belanja air yang tercatat di Dinas Pendidikan, yang menurut Sekda Herman mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp 6,7 miliar. Penyampaian ini dilakukan dalam sebuah tayangan di kanal YouTube “Kang Dedi Mulyadi Channel”, yang kemudian dikonfirmasi langsung oleh Kompas.com kepada Dedi Mulyadi melalui sambungan telepon pada Kamis, 23 Januari 2025.

Angka tersebut, yang disebutkan oleh Herman sebagai tagihan air dari kantor cabang Dinas Pendidikan hingga UPTD Pendidikan, membuat Dedi Mulyadi terkejut. Dengan nada heran, Dedi pun mempertanyakan rasionalitas dari pengeluaran anggaran tersebut, khususnya terkait tagihan air yang bukan berasal dari sekolah-sekolah, melainkan dari kantor dan unit kerja Dinas Pendidikan.

“Jadi ini tagihan air dari PDAM, kan?” tanya Dedi dengan nada penuh keheranan. Lebih lanjut, Dedi menekankan, jika benar anggaran sebesar Rp 6,7 miliar tersebut adalah tagihan air untuk kantor-kantor tersebut, maka berarti rata-rata per bulan, anggaran yang dikeluarkan untuk biaya air mencapai sekitar Rp 400 juta. “Kalau per bulan menghabiskan anggaran Rp 400 juta, kira-kira mandi pakai air apa? Ini kan angka yang sangat fantastis,” ujar Dedi dengan nada kritis.

Dedi kemudian mempertanyakan rasionalitas pengeluaran tersebut, yang menurutnya sangat tidak wajar. “Coba dipikirkan, Rp 400 juta sebulan untuk biaya air, itu beli air untuk apa?” ujarnya dengan tegas. Dedi menegaskan bahwa pengeluaran tersebut jelas tidak masuk akal dan patut dipertanyakan secara lebih mendalam.

Lebih lanjut, Dedi mengingatkan bahwa pengeluaran anggaran untuk kebutuhan air di sekolah-sekolah sudah diatur dan disalurkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga tidak seharusnya ada pengeluaran yang sebesar itu hanya untuk kantor-kantor Dinas Pendidikan dan unit kerjanya. “Sekolah sudah ada alokasi anggaran BOS untuk biaya operasional, termasuk biaya air, jadi ini seharusnya bukan masalah untuk Dinas Pendidikan,” tegas Dedi.

Menanggapi hal ini, Dedi berjanji akan menelusuri lebih lanjut dan melakukan evaluasi terhadap pengeluaran yang tidak rasional tersebut. Ia mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara untuk memastikan bahwa setiap alokasi dana dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan peruntukannya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *