Dana Alkes Rp13,3 Miliar Diduga Disalahgunakan, Puskesmas Tak Terima Barang!

WhatsApp Image 2025 06 17 at 11.09.06 cbbaa624
5 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News. Selasa, 17 Juni 2025. Dugaan penyalahgunaan dana pengadaan alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP) mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi. Anggaran sebesar Rp13.330.767.000 yang dialokasikan pada tahun 2023, dipertanyakan efektivitas dan transparansinya, karena tumpang tindih dengan pengadaan serupa oleh masing-masing Puskesmas.

Rincian Penggunaan Anggaran:

  • Pengadaan dan pemeliharaan alat kalibrasi: Rp30.000.000
  • Pengadaan obat dan vaksin: Rp924.596.800
  • Pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP): Rp7.961.296.600
  • Pemeliharaan prasarana dan fasilitas kesehatan: Rp190.800.000
  • Distribusi alkes, obat, vaksin, dan BMHP: Rp100.000.000

Dana tersebut disebutkan diperuntukkan untuk 58 Puskesmas se-Kabupaten Sukabumi. Namun, masing-masing Puskesmas diketahui juga melakukan pengadaan alkes dan BMHP secara mandiri melalui sumber dana Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Kapitasi JKN.

Salah satu Kepala Puskesmas di thn 2023 tersebut berinisial M, saat diwawancarai Awak media Seputarjagat news pada Minggu (16/6/2025), mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima distribusi pengadaan dari Dinkes tersebut.

“Puskesmas kami tidak menerima, tapi tidak tahu apakah Puskesmas lain menerima atau tidak. Karena seluruh Puskesmas sudah mendapatkan dana BOK dan Kapitasi untuk kebutuhan alkes dan BHP,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa dalam praktiknya, distribusi alkes dan vaksin seringkali diambil langsung oleh petugas dari kantor Dinas Kesehatan, namun Surat Pertanggungjawaban (SPJ)-nya tetap berasal dari pihak Puskesmas.

Pernyataan senada diungkapkan oleh beberapa Kapus lain. Mereka menegaskan bahwa pengadaan tersebut dilakukan melalui satu pintu sesuai instruksi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, dalam berbagai rapat dinas.Agar belanja kepada perusahaan E. Katalog yang diarah kan oleh oknum FS.

Yang menarik, proses pengadaan ini diduga diarahkan kepada penyedia tertentu melalui sistem e-Katalog. Menurut sumber yang sama, arahan tersebut datang dari seseorang berinisial FS, yang disebut sebagai suruhan mantan Bupati Sukabumi MH dan kini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi serta Ketua Komisi yang membidangi kesehatan.

Menanggapi dugaan tersebut, penggiat anti-korupsi dari Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, turut angkat bicara.

“Apakah mungkin permainan ini berhenti? Saat ini oknum yang diduga mengarahkan e-Katalog sudah menduduki posisi kuat sebagai Ketua Komisi Kesehatan di DPRD. Kami berharap aparat penegak hukum, termasuk KPK, memantau serius dugaan penyalahgunaan dana alkes ini di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tumpang tindih pengadaan dan arah pengadaan yang disinyalir tidak transparan tersebut. (DS/RD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *