Kejari Kota Sukabumi Tangkap Mantan Kepala Cabang Bank BUMN, Diduga Selewengkan Dana Kredit Rp1,77 Miliar
Sukabumi – Seputar Jagat News, 15 September 2025. Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi berhasil menangkap Rihandani bin Adin Marpudin, mantan kepala cabang salah satu bank BUMN, yang diduga menyelewengkan dana kredit bernilai miliaran rupiah. Rihandani ditangkap setelah sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 19.50 WIB…
