Bupati Sukabumi Tegaskan Aturan 50 Siswa per Kelas Bukan Kewajiban, Hanya Batas Maksimal

IMG 20250717 WA0004
4 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News. Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menetapkan jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) hingga 50 orang, memicu beragam tanggapan di Kabupaten Sukabumi. Salah satu pihak yang paling terdampak adalah sekolah swasta, yang khawatir kebijakan ini akan mengurangi minat pendaftar pada tahun ajaran 2025/2026.

Dengan kemampuan sekolah negeri menampung lebih banyak siswa, daya tarik sekolah swasta dinilai menurun, sehingga berpotensi memengaruhi keberlangsungan operasional lembaga pendidikan swasta.

Menanggapi hal ini, Bupati Sukabumi H. Asep Japar meluruskan pemahaman mengenai kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa 50 siswa bukanlah jumlah yang wajib diterapkan, melainkan batas maksimal yang fleksibel sesuai kondisi masing-masing sekolah.
“Pak Gubernur menyampaikan bahwa jumlah maksimal siswa per kelas adalah 50 orang. Artinya, jumlahnya bisa saja 30, 40, bahkan kurang, tergantung situasi sekolah tersebut,” ujar Asep Japar, Kamis (17/7).

Asep menjelaskan, kebijakan tersebut dibuat untuk membantu sekolah negeri yang mengalami keterbatasan ruang kelas, sementara jumlah pendaftar cukup tinggi. Langkah ini bukanlah aturan kaku, melainkan upaya memberikan fleksibilitas bagi sekolah agar bisa menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Meski demikian, Bupati Asep memahami kekhawatiran pihak sekolah swasta terkait kemungkinan penurunan jumlah siswa baru. Penurunan ini dapat berdampak pada keberlangsungan operasional dan finansial lembaga pendidikan swasta.
“Kami tidak ingin sekolah swasta mengalami kesulitan atau bahkan bangkrut akibat kebijakan ini. Pemerintah daerah berharap sekolah negeri dan swasta bisa hidup berdampingan dan saling melengkapi dalam menyediakan layanan pendidikan,” tegasnya.

Menurut Asep, sekolah swasta memiliki peran penting dalam sistem pendidikan di Kabupaten Sukabumi. Keberadaan sekolah swasta memperkaya pilihan pendidikan bagi masyarakat sekaligus membantu pemerintah memenuhi kebutuhan pendidikan warga.
“Peran sekolah swasta sangat penting, dan kami akan terus mendukung keberlanjutan mereka. Kami juga berharap pemerintah provinsi dapat mendengarkan aspirasi dari para pengelola sekolah swasta agar kebijakan ini tidak merugikan pihak mana pun,” pungkasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *