Sukabumi – Seputar Jagat News. Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Kamis (2/10/2025).
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta berbagai unsur perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.
Dalam forum tersebut, Bupati Asep Japar memberikan tanggapan secara komprehensif dan terperinci terhadap seluruh pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD, di antaranya Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP.
Bupati menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para anggota dewan atas masukan, kritik, dan saran konstruktif yang disampaikan. Menurutnya, seluruh pandangan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi masukan berharga dalam penyempurnaan kebijakan fiskal daerah agar lebih berpihak kepada masyarakat dan sesuai dengan prinsip efektivitas, efisiensi, serta transparansi anggaran.
“Kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga kedisiplinan waktu, kualitas perencanaan, dan transparansi dalam proses penyusunan APBD. Anggaran yang disusun harus benar-benar sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Asep Japar menekankan pentingnya penguatan strategi pendapatan daerah melalui langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi untuk mendorong kemandirian fiskal daerah. Ia menyebut bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat kebijakan fiskal dan mencegah potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk risiko fraud dalam pengelolaannya.
“Kami telah menugaskan Bapenda bersama perangkat daerah terkait untuk melakukan berbagai terobosan dan inovasi agar target PAD 2026 lebih realistis, bahkan bisa melampaui capaian tahun sebelumnya,” ujarnya optimistis.
Dengan strategi tersebut, Bupati yakin ruang fiskal daerah akan semakin kuat, sehingga pemerintah dapat lebih leluasa dalam membiayai berbagai program pembangunan yang berkeadilan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain fokus pada pendapatan, Bupati juga menegaskan bahwa belanja daerah 2026 akan diarahkan secara tepat sasaran. Prioritas utama akan diberikan pada belanja wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta belanja pilihan yang disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Evaluasi terhadap belanja setiap perangkat daerah akan diperketat agar sesuai dengan tugas pokok, indikator kinerja, dan ketentuan mandatory spending,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan anggaran akan terus diarahkan untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga kualitas belanja daerah semakin efisien dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda APBD 2026 sebelum disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, dengan harapan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkeadilan, berorientasi hasil, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sukabumi secara menyeluruh. (MP)
