SUKABUMI – Seputar Jagat News. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan pelantikan 8.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan digelar serentak pada 4 Desember 2025. Acara akbar tersebut dijadwalkan berlangsung di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, mulai pukul 08.00 WIB.
Bupati Sukabumi, H.Drs. Asep Japar, menegaskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu akan mengikuti pelantikan bersama dalam satu lokasi.
“Seluruh PPPK Paruh Waktu akan kita lantik bersama-sama di Lapang Cangehgar pada pukul delapan pagi,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh peserta hadir dalam kondisi prima.
“Saya doakan semuanya sehat dan siap hadir pada hari pelantikan,” tambahnya.
Lokasi Dipastikan Siap Tampung Ribuan Peserta
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, memastikan hasil survei lapangan menunjukkan kesiapan penuh area pelantikan untuk menampung ribuan peserta beserta kendaraan.
“Kapasitas lokasi sangat memadai. Area parkir luas, mobilisasi peserta juga tidak jadi kendala. Rencananya kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan peringatan HUT Korpri dan Hari Guru,” jelasnya.
Status ASN dan Peluang Karier PPPK Paruh Waktu*
Ganjar menegaskan kembali bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setara dengan PPPK penuh maupun PNS.
Ke depan, PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh, bergantung pada evaluasi kinerja, kebutuhan formasi, serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Dengan pelantikan ini, Ganjar memastikan bahwa para PPPK Paruh Waktu tidak akan menghadapi risiko dirumahkan pada 2026.
“Dengan pengangkatan ini, para PPPK Paruh Waktu dipastikan tidak menghadapi risiko dirumahkan pada 2026,” tegasnya. (Sukma)





