Palabuhanratu – Seputar Jagat News. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapannya dalam menghadapi tantangan pembangunan lima tahun ke depan. Melalui Wakil Bupati Sukabumi, H. Andres, Bupati H. Asep Japar menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029.
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di ruang sidang utama pada Senin (26/5/2025). Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Andres menekankan bahwa dokumen RPJMD tersebut telah disusun sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi Jawa Barat.
“RPJMD ini akan menjadi kompas utama pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan. Kami mengusung visi Mubarokah: Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” kata Wabup Andres.
Salah satu prioritas yang disoroti dalam jawaban eksekutif adalah pembangunan infrastruktur dasar yang merata. Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mengandalkan Program Tumaninah sebagai penggerak utama pembangunan konektivitas antarwilayah, termasuk peningkatan akses ke kawasan industri, pertanian, serta destinasi pariwisata unggulan.
Lebih dari sekadar pembangunan fisik, RPJMD 2025–2029 diarahkan untuk menjawab tantangan sosial dan ekonomi secara holistik. Pemkab Sukabumi menargetkan penurunan angka kemiskinan dengan pendekatan lintas sektor yang berbasis data mikro wilayah, agar intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran.
Menanggapi masukan dari beberapa fraksi, pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya dalam menangani isu lingkungan dan ketahanan pangan secara terintegrasi. Pemkab akan fokus pada penguatan indeks kualitas lingkungan hidup melalui program pengelolaan sampah berkelanjutan dan mitigasi bencana. Selain itu, sistem pangan daerah akan dikembangkan berbasis potensi agromaritim lokal.
“Ketahanan pangan, pengelolaan sampah, serta upaya mitigasi bencana akan menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi pembangunan dalam RPJMD ini,” ujar Wabup Andres.
Menanggapi pandangan dari Fraksi PKS, Bupati melalui Wabup Andres memastikan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan akan mendapatkan perhatian serius. Salah satunya adalah upaya peningkatan sarana pendidikan dan pemerataan tenaga kesehatan, termasuk penempatan dokter spesialis di wilayah selatan Sukabumi. Tak hanya itu, Pemkab juga akan memperkuat sistem perlindungan anak dan keluarga.
Wabup Andres juga menyampaikan bahwa dukungan dari seluruh fraksi DPRD merupakan landasan penting dalam proses percepatan pengesahan Raperda RPJMD. Mengingat sesuai dengan ketentuan, dokumen RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif akan menjadi kunci dalam mewujudkan transformasi daerah menuju masyarakat yang Mubarokah,” tandasnya.
Dengan RPJMD 2025–2029 yang disusun secara menyeluruh dan responsif terhadap berbagai masukan DPRD, Pemkab Sukabumi berharap dapat menjawab tantangan pembangunan serta membawa kemajuan yang berkelanjutan dan berkah bagi seluruh masyarakat. (Red)