Sukabumi – Seputar Jagat News. Bupati Sukabumi, Asep Japar, menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang menetapkan batas maksimal jumlah siswa dalam rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri hingga 50 siswa per kelas. Ia berharap kebijakan tersebut tidak mematikan keberlangsungan sekolah swasta di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Menurut Asep Japar, angka 50 siswa yang disebutkan dalam kebijakan tersebut adalah batas maksimal, bukan jumlah tetap yang wajib diterapkan di semua sekolah.
“Gubernur telah menyampaikan bahwa itu maksimal 50. Kalau maksimal itu bisa 30, bisa juga 40, bisa juga kurang dari 50,” ujar Asep Japar saat ditemui sukabumiupdate.com, Senin (14/7/2025).
Ia menambahkan bahwa jumlah siswa dalam satu rombel sangat bergantung pada kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah. Beberapa wilayah memang memiliki jumlah calon siswa yang besar, namun daya tampung sekolah negeri terbatas.
“Mudah-mudahan dengan himbauan dan lainnya juga itu akan dijadikan perintah bersama,” katanya.
Asep Japar juga menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait sekolah swasta yang terancam kehilangan murid dan akhirnya gulung tikar akibat kebijakan ini. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan keberlangsungan sekolah swasta.
“Ya mudah-mudahan tidak terjadi. Saya juga berkeinginan bahwa program-program pemerintah untuk anak sekolah itu tidak berdampak ke situ. Saya berkeinginan swasta juga hidup,” pungkasnya. (Red)