Bukti Transfer Judi Sabung Ayam Muncul dalam Berkas Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung

6e25710a 64b0 4fd4 beeb 94ebfd530f46 jpg
7 / 100

Palembang – Seputar Jagat News. Penyelidikan terhadap kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian di Way Kanan, Lampung, kini memasuki babak baru. Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung mengungkap adanya bukti transfer dana yang diduga terkait setoran judi sabung ayam — isu yang menjadi pemicu utama tragedi berdarah pada 17 Maret 2025.

Komandan Denpom II/3 Lampung, Mayor CPM Haru Prabowo, dalam konferensi pers di Markas Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (30/4/2025), menegaskan bahwa bukti tersebut telah dimasukkan dalam berkas perkara yang resmi dilimpahkan ke Otmil untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bukti transfer yang diduga ada kaitannya dengan isu uang setoran judi sabung ayam tersebut. Bukti transfer itu sudah tercatat dalam berkas perkara,” ujar Haru.

Haru menyebut, dalam penyelidikan kasus ini, pihaknya telah memeriksa 28 saksi umum serta 3 saksi ahli. Meskipun belum dapat merinci asal dan tujuan transfer, serta nominal dana yang terlibat, Haru menegaskan bahwa detail tersebut akan diungkap dalam persidangan mendatang.

“Untuk detail dari siapa kepada siapa dan berapa besaran nominalnya, biarlah itu diungkap dalam fakta persidangan nanti,” tambahnya.

Isu setoran uang dari kegiatan judi sabung ayam ini pertama kali mencuat melalui pernyataan Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar. Ia menyebut adanya dugaan bahwa anggota TNI yang mengelola praktik perjudian tersebut sempat menyetor uang kepada aparat kepolisian. Perselisihan terkait besaran setoran ini diduga menjadi latar belakang konflik yang berujung pada penembakan brutal di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan.

Peristiwa itu menyebabkan tiga anggota polisi gugur saat menjalankan tugas:

  • Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto
  • Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin
  • Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, anggota Satreskrim Polres Way Kanan

Tersangka utama dalam kasus ini adalah Kopral Dua Basarsyah, anggota TNI yang juga diduga sebagai pengelola arena judi sabung ayam tersebut. Selain dia, satu tersangka lain juga telah ditetapkan dalam kasus perjudian, yakni Peltu Yun Heri Lubis.

Namun, pengacara keluarga korban dari Tim Hotman 911, Muhammad Raynaldi Oktavian, menyangsikan kebenaran tudingan adanya setoran uang dari praktik ilegal tersebut. Menurutnya, pernyataan yang menyebut adanya aliran dana belum bisa dijadikan dasar tuduhan sebelum diuji secara hukum di pengadilan.

“Silakan saja pihak TNI atau tersangka berbicara mengenai ada uang setoran judi sabung ayam tersebut. Namun, itu belum tentu nyata hingga terbukti dalam persidangan,” tegas Raynaldi.

Ia memastikan pihaknya siap dengan bukti dan saksi untuk menunjukkan bahwa tidak ada keterlibatan para korban dalam praktik tersebut.

“Saat persidangan nanti, kami akan buktikan bahwa tidak ada uang setoran tersebut,” lanjutnya.

Isu ini juga menuai reaksi emosional dari keluarga korban. Taruna Jaya, kakak ipar dari AKP Lusiyanto, menyatakan bahwa tuduhan tersebut sangat melukai perasaan keluarga yang tengah berduka. Ia menegaskan integritas almarhum selama menjalankan tugas.

“Selama bertugas, Lusiyanto sangat amanah. Dia tidak pernah macam-macam, apalagi mengambil uang setoran seperti itu,” ujar Taruna.

Keluarga berharap masyarakat tidak mudah termakan isu yang belum terbukti kebenarannya, dan mendukung agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *