BPK Ungkap Ketidaksesuaian Data Pajak dan Pengendalian Belanja Pegawai yang Belum Optimal

penyampaian lhp lkpp 2022 169
4 / 100

Jakarta – Seputar Jagat News. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait ketidaksesuaian data perpajakan dan pengendalian belanja pegawai yang dinilai belum optimal. Temuan ini terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 yang diserahkan kepada DPR RI dalam Sidang Paripurna ke-19 Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (27/5).

Kepala BPK, Isma Yatun, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan atas laporan yang diterima BPK pada 21 Maret 2025. Salah satu sorotan utama BPK adalah ketidaksesuaian antara data penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dengan catatan wajib pajak serta wajib pungut yang tidak dapat terdeteksi secara langsung oleh sistem perpajakan nasional.

“Temuan pemeriksaan lainnya di antaranya perbedaan data penyetoran PPN dan PPh dengan data wajib pajak dan wajib pungut yang tidak dapat terdeteksi secara langsung oleh sistem perpajakan,” ujar Isma dalam paparannya.

Selain itu, BPK juga menemukan pengendalian terhadap belanja pegawai dan sisa dana transfer ke daerah dengan penggunaan khusus yang masih belum sepenuhnya memadai. Proses pertanggungjawaban terhadap belanja yang dibayar di muka pun ditemukan berlangsung secara berlarut-larut, sehingga mengganggu efektivitas penggunaan anggaran.

“Pengendalian belanja pegawai yang belum sepenuhnya memadai, begitu juga pengendalian sisa dana transfer ke daerah yang ditentukan penggunaannya masih belum memadai,” tambah Isma.

Isma menegaskan bahwa pengawasan atas efektivitas belanja negara sangat penting agar anggaran yang dikeluarkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas. Di tengah tekanan fiskal yang kian meningkat, DPR diharapkan dapat terus mendorong pergeseran anggaran dari belanja yang kurang produktif menjadi belanja prioritas yang lebih berdampak.

“Kami berharap DPR dapat terus mendorong pengalihan belanja yang kurang produktif menjadi belanja prioritas yang berdampak nyata, sejalan dengan upaya yang telah diinisiasi pemerintah,” ujar Isma.

Lebih jauh, Isma menyinggung arah kebijakan pembangunan nasional yang sudah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2029. Ia menilai DPR memegang peranan penting dalam pengawasan pelaksanaan program-program strategis pemerintah, termasuk program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan upaya swasembada pangan.

Untuk mendukung ketepatan sasaran program-program tersebut, BPK mendorong pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi penting dalam perbaikan tata kelola pembangunan serta penyaluran manfaat yang tepat sasaran langsung kepada masyarakat.

Dengan laporan ini, BPK mengingatkan pentingnya peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara agar tujuan pembangunan nasional dapat tercapai dengan optimal dan berkelanjutan. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *