Jakarta – Seputar Jagat News. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di lebih dari lima lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022. Lokasi-lokasi tersebut berada di wilayah DKI Jakarta maupun di luar ibu kota.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa beberapa lokasi yang digeledah mencakup kantor dan kediaman pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
“Lima titik itu di antaranya kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tetapi saya tidak hafal detailnya. Hal yang jelas lebih dari lima titik,” kata Anang kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Meski telah melakukan penggeledahan, Kejagung belum membeberkan detail praktik penyimpangan yang diduga terjadi dalam ekspor POME tahun 2022 tersebut. Sejauh ini, pihak kejaksaan juga belum dapat memastikan besaran potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia menyatakan kementeriannya tidak akan mengintervensi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Purbaya juga menekankan bahwa kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025, sehingga secara waktu kejadian berada pada masa kepemimpinan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati.
“Ini kan 2022, biar saja orang lab [Balai Laboratorium Bea dan Cukai] yang diperiksa katanya ya, biarin aja seperti apa. Rumit di lab itu,” ujar Purbaya kepada awak media, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, terdapat indikasi bahwa pihak eksportir menggunakan metode yang cukup kompleks, namun ia menegaskan bahwa kejelasan mekanisme maupun bukti ilmiah terkait dugaan penyimpangan masih akan menjadi pembahasan lebih lanjut dalam proses penyidikan.
“Kelihatannya sih eksportirnya cukup canggih tuh, tetapi itu pasti akan debatable, bukti ilmiahnya seperti apa. Saya tidak tahu, biar prosesnya berjalan,” ucapnya.
Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung dan publik diminta menunggu hasil lanjutan dari Kejaksaan Agung. (MP)





