Bea Cukai Bogor dan Satpol PP Sukabumi Razia Rokok Ilegal, 14.848 Batang Disita di Empat Kecamatan

Screenshot 2025 10 16 075623
9 / 100

SUKABUMI – Seputar Jagat News, Rabu, 15 Oktober 2025. Upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal terus digalakkan. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP-A) Bogor, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, menggelar razia terpadu di empat kecamatan untuk menindak peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) tanpa cukai.

Operasi yang dilaksanakan di wilayah Cicurug, Ciambar, Cibadak, dan Cisaat ini menyasar kios dan lapak di pasar tradisional yang diduga menjadi titik distribusi rokok ilegal. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita 14.848 batang rokok tanpa pita cukai dari 36 merek berbeda yang diperjualbelikan secara bebas.

Menurut keterangan resmi dari Faridz Yudistira Wardana, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional “Gempur Rokok Ilegal” yang terus digencarkan secara masif di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen nyata antara Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal,” jelas Faridz dalam wawancara kepada awak media, Selasa (14/10/2025).

Faridz juga menegaskan bahwa selain melakukan penindakan di lapangan, pihaknya aktif menggelar sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat dan para pelaku usaha. Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang cara mengenali rokok berpita cukai legal serta dampak buruk yang ditimbulkan oleh rokok ilegal.

“Sinergi antara Bea Cukai Bogor dan Satpol PP Sukabumi merupakan langkah konkret untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Jawa Barat,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas jual beli rokok ilegal karena selain merugikan negara, juga berpotensi menimbulkan sanksi hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat menyebarluaskan kembali pemahaman tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya mendukung produk legal yang menyumbang terhadap penerimaan negara,” tambah Faridz.

Lebih jauh, ia menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum, melindungi konsumen, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai, yang nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan daerah.

Dengan hasil sitaan yang cukup signifikan, operasi ini menjadi salah satu bentuk ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran di sektor peredaran hasil tembakau. Bea Cukai dan Satpol PP juga menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan pasar yang sehat dan bebas dari praktik ilegal. (MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *