CIANJUR – Seputar Jagat News. Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) mencuat di Desa Sukagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur. Dua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dikelola oleh keluarga kakak–adik diduga menciptakan data warga belajar (WB) fiktif guna meraup anggaran negara.
Hasil investigasi Media Seputar Jagat News pada Selasa (7/1) menemukan adanya ketidaksesuaian data jumlah warga belajar di PKBM Tunas Bangsa. PKBM tersebut berada di bawah naungan Yayasan Tunas Bangsa, dengan Ketua Yayasan berinisial IS dan Kepala PKBM berinisial CA.
Berdasarkan data yang dihimpun, PKBM Tunas Bangsa tercatat menerima dana BOP Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp496.100.000 dari Kementerian Pendidikan. Dana tersebut dialokasikan untuk Program Pendidikan Kesetaraan, dengan rincian Paket B sebanyak 88 warga belajar dengan nilai Rp1.520.000 per siswa atau total Rp133.760.000, serta Paket C sebanyak 188 warga belajar dengan nilai Rp1.820.000 per siswa atau total Rp362.340.000. Namun demikian, jumlah warga belajar tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Seorang tokoh masyarakat Desa Sukagalih berinisial N (50) mengungkapkan bahwa Yayasan Tunas Bangsa tidak hanya mengelola PKBM, tetapi juga mengelola sekolah formal yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.
“PKBM ini dibuka pada tahun 2022, dan kegiatan pembelajarannya dilakukan di sekolah SMP tersebut. Namun jumlah siswanya tidak sebanyak yang tercantum dalam daftar. Diduga ada tumpang tindih data,” ungkap N saat dihubungi melalui telepon genggam, Selasa (7/1).
Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2023, PKBM Tunas Bangsa sempat dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) karena dugaan permasalahan serupa. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat adanya tindak lanjut yang jelas dari laporan tersebut.
Dugaan penyimpangan semakin menguat setelah tokoh masyarakat Kecamatan Takokak berinisial D mengungkapkan bahwa di Desa Sukagalih terdapat dua PKBM yang beroperasi dalam satu wilayah RW. Selain PKBM Tunas Bangsa, terdapat PKBM Agitsna Maulayya yang dikelola oleh pemilik berinisial AY, yang diketahui merupakan adik kandung dari IS selaku Ketua Yayasan Tunas Bangsa.
“Di Desa Sukagalih ada dua PKBM. Selain PKBM Tunas Bangsa, ada PKBM Agitsna Maulayya. Pemiliknya berinisial AY, yang merupakan adik kandung dari IS,” ujar D, seraya meminta identitasnya dirahasiakan.
Berdasarkan data yang diperoleh awak media, PKBM Agitsna Maulayya tercatat menerima dana BOP Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp411.200.000. Dana tersebut terdiri dari anggaran untuk Paket B sebanyak 49 warga belajar dengan nilai Rp1.520.000 per siswa atau total Rp74.480.000, serta Paket C sebanyak 184 warga belajar dengan nilai Rp1.830.000 per siswa atau total Rp336.720.000.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya pengaturan dan pembagian data warga belajar antara dua PKBM tersebut guna memaksimalkan pencairan dana BOP dari pemerintah.
Masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait, khususnya Kementerian Pendidikan dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi secara menyeluruh. Jika terbukti terjadi manipulasi data warga belajar, praktik tersebut dinilai telah merugikan keuangan negara dan mencederai dunia pendidikan nonformal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola PKBM terkait belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon seluler berulang kali tidak mendapatkan respons.
(HRI/Hen)





