Jakarta — Seputar Jagat News. Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA resmi dibatalkan. Keputusan tersebut diungkap langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (2/6/2025).
Menurut Sri Mulyani, pembatalan program diskon listrik tersebut dilakukan karena keterbatasan waktu dalam penganggaran dan implementasi. Jika tetap dipaksakan, program tersebut tidak dapat dijalankan efektif mulai bulan Juni atau Juli.
“Kita rapat diskon listrik, tapi penganggarannya lebih lambat. Kalau dimulai Juni-Juli tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani.
Sebagai bentuk kompensasi atas pembatalan program diskon listrik, pemerintah memutuskan untuk memperbesar bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan rendah. Semula, BSU diberikan sebesar Rp150 ribu per bulan selama dua bulan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Kini, BSU ditingkatkan menjadi Rp300 ribu per bulan selama Juni dan Juli 2025. Artinya, total bantuan yang akan diterima penerima manfaat mencapai Rp600 ribu per orang.
Bantuan ini akan menyasar sekitar 17,3 juta pekerja termasuk di antaranya 565 ribu guru honorer.
“Nanti Kemnaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu BSU sebesar Rp300 ribu per bulan, diberikan untuk bulan Juni dan Juli,” tambah Sri Mulyani.
Selain bantuan subsidi upah, pemerintah juga meluncurkan paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun. Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Paket stimulus tersebut mencakup lima kebijakan utama:
- Diskon tiket transportasi umum (kereta api, pesawat, dan kapal laut) dengan anggaran Rp0,94 triliun.
- Diskon tarif tol selama periode Juni-Juli 2025 sebesar Rp0,65 triliun.
- Penambahan bantuan sosial (bansos) dengan total dana Rp11,93 triliun.
- Perpanjangan diskon 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditingkatkan nilainya menjadi Rp600 ribu per orang selama dua bulan.
Dari total anggaran Rp24,44 triliun, sebagian besar atau sekitar Rp23,59 triliun akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah berharap, dengan adanya paket kebijakan ini, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun 2025 dapat tetap dijaga, meskipun situasi ekonomi global tengah bergejolak.
“Kita harapkan kuartal II maka pertumbuhan ekonomi bisa dijaga mendekati 5 persen, dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” tutup Sri Mulyani.
Dengan perubahan strategi ini, pemerintah tampak lebih memilih pendekatan langsung melalui pemberian tunai dan penguatan jaring pengaman sosial untuk mendorong konsumsi masyarakat, alih-alih melalui potongan tarif seperti diskon listrik. (Red)