Bahas Strategi Keuangan 2026, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor dengan BPKAD dan Seluruh Perumda

Screenshot 2025 10 07 210146
9 / 100

SUKABUMI – Seputar Jagat News. Dalam upaya merumuskan arah kebijakan keuangan daerah yang efektif dan berkelanjutan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda), serta seluruh perusahaan umum daerah (Perumda), pada Senin (6/10/2025).

Rakor strategis ini dilaksanakan di Aula Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM), yang berlokasi di Jalan Cihelang Tonggoh, Kecamatan Cibadak. Selain dihadiri oleh jajaran pimpinan Perumda AM TJM sebagai tuan rumah, rakor ini juga melibatkan jajaran dari Perumda lainnya seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi, Agro Sukabumi Mandiri (ASM), Pariwisata, Aneka Tambang Energi (ATE), serta Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menegaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk membahas arah kebijakan keuangan daerah serta mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rangka menghadapi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

“Pembahasannya kita lakukan bersama BPKAD, bagian ekonomi, dan seluruh Perumda yang ada di Kabupaten Sukabumi,” ujar Hera.

Ia menjelaskan bahwa diskusi ini merupakan langkah awal yang akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana keuangan daerah dengan visi-misi bupati, tema pembangunan tahun 2026, serta arah pembangunan nasional dan regional, yakni RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), RPJMD Provinsi Jawa Barat, dan RPJMD Kabupaten Sukabumi.

“Kami melakukan telaahan mana program yang perlu dipertahankan dan mana yang harus disesuaikan dengan kondisi anggaran,” jelas Hera.

Dalam kesempatan tersebut, Hera juga menyoroti tantangan besar yang sedang dihadapi pemerintah daerah, yakni pengurangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang berdampak langsung pada penurunan anggaran daerah hingga lebih dari Rp700 miliar.

“Sekarang ini dengan adanya pengurangan TKD, anggaran kita berkurang sekitar Rp700 miliar. Tapi kami tidak pesimis. Justru kami mendorong para kepala OPD dan Perumda agar bisa membuktikan diri mencari solusi dan peluang dari keterbatasan ini,” tegasnya.

Hera menekankan bahwa situasi ini harus dimaknai sebagai momentum penting untuk memperkuat kemandirian daerah, terutama melalui penguatan inovasi dan peningkatan kinerja Perumda dalam menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau anggaran banyak, tinggal membelanjakan. Tapi dengan kondisi terbatas, kita diuji untuk berpikir kreatif dan berani berinovasi,” pungkasnya.

Rakor ini menjadi bagian dari proses yang krusial dalam penyusunan APBD 2026, yang diharapkan dapat menjawab tantangan fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Komitmen lintas lembaga, dari legislatif hingga seluruh jajaran eksekutif dan BUMD, menjadi kunci untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah tetap optimal, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. (MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *