Kejati Bengkulu Sita Rp103 Miliar Uang Tunai dari Kasus Korupsi Tambang Bebby Hussy Cs
Bengkulu – Seputar Jagat News. Rabu, 24 September 2025. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyita uang tunai sebesar Rp103 miliar sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Kasus ini diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp500 miliar. Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Deni Agustian, SH,…
