Waduuuh, PWI Diusir Oleh Dewan Pers Dari Gedung Dewan Pers Dan Tidak Di Perbolehkan Lagi Melakukan UKW Mandiri Maupun Fasilitasi Dari Dewan Pers
Jakarta – Seputar Jagat News. Jum’at 4 Oktober 2024. Waduuuh, PWI Diusir Oleh Dewan Pers dari Gedung Dewan Pers lt.4 Jl Kebon Sirih no 32-34 Jakarta Dan Tidak Di Perbolehkan Lagi Melakukan uji kopentensi Wartawan (UKW) Pasalnya, dikarenakan Dewan Pers telah mengeluarkan keputusan pleno di Jakarta, 29 September 2024, dan keputusan tersebut ditujukan kepada : …
