Pengalihan Penahanan Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Tegaskan Sesuai Prosedur
Jakarta – Seputar Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan resmi terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga tersangka pada 17 Maret 2026. Permohonan itu…
