Pemerintah Siapkan Denda Administratif bagi Pelanggar Alih Fungsi Sawah, Kewenangan Izin Ditarik ke Pusat
Jakarta — Seputar Jagat News. Pemerintah menyiapkan regulasi baru berupa denda administratif bagi pihak yang terbukti mengalihfungsikan lahan sawah secara ilegal. Aturan tersebut akan dituangkan dalam rancangan Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan…
