Sumenep – Seputar Jagat News. Keberadaan Kapal DBS 3, kapal penyeberangan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, kini menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat kepulauan, khususnya warga Kangean. Kapal yang sebelumnya digadang-gadang sebagai solusi transportasi laut lintas Kalinget–Kangean itu belakangan tak lagi terdengar kabarnya.
Berdasarkan pantauan dan penelusuran media, DBS 3 yang semula diperuntukkan melayani kebutuhan mobilitas warga kepulauan kini tak jelas rimbanya. Tidak ada informasi resmi mengenai status operasional, lokasi sandar, maupun rencana pemanfaatan kapal tersebut ke depan.
Padahal, sejak awal kehadiran DBS 3 diharapkan mampu memperkuat konektivitas wilayah kepulauan, menekan biaya transportasi, serta menjadi alternatif andalan bagi masyarakat Kangean yang selama ini bergantung pada moda laut.
“Ini kapal milik pemerintah daerah, dibeli dari uang rakyat. Tapi sekarang masyarakat justru tidak tahu kapalnya ada di mana dan dipakai untuk apa,” ujar Herman, tokoh masyarakat Kepulauan Kangean.
Ia menegaskan, transparansi terkait aset daerah sangat penting, terlebih DBS 3 menyangkut kepentingan publik yang luas. Menurutnya, ketidakjelasan informasi justru memunculkan spekulasi dan kekecewaan di tengah masyarakat.
“Kami bukan menuntut yang berlebihan. Kami hanya ingin tahu, kapal ini masih ada atau tidak, masih layak operasi atau tidak, dan kenapa tidak lagi melayani lintasan Kalinget–Kangean,” tegasnya.
Warga menilai, absennya DBS 3 dari lintasan penyeberangan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan sosial masyarakat kepulauan. Akses transportasi yang terbatas membuat biaya logistik mahal dan mobilitas warga semakin sulit.
Masyarakat pun berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep segera memberikan penjelasan resmi terkait kondisi dan keberadaan kapal DBS 3. Jika kapal tersebut mengalami kendala teknis atau administrasi, warga meminta agar hal itu disampaikan secara terbuka.
“Kalau memang rusak, sampaikan. Kalau sedang diperbaiki, jelaskan. Jangan dibiarkan seolah-olah kapal ini menghilang begitu saja,” tambah Herman.
Sorotan publik terhadap DBS 3 ini diharapkan menjadi pengingat bahwa aset daerah harus dikelola secara profesional, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, khususnya warga kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan akses transportasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep mengenai status terbaru Kapal DBS 3.
(Tim)





