APINDO Sambut Baik Komitmen Pemerintah Tak Naikkan Pajak di 2026, Minta Cukai Juga Tak Naik

WhatsApp Image 2025 09 08 at 09.05.15 631a2741
8 / 100

Jakarta – Seputar Jagat News, 8 September 2025. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyambut positif komitmen pemerintah yang memastikan tidak ada kebijakan kenaikan tarif maupun penerapan pajak baru pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan menyusul penegasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa pemerintah akan fokus meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi kepatuhan pajak, bukan melalui tarif baru.

Ketua Umum APINDO, Shinta W Kamdani, mengapresiasi langkah tersebut dan menyebut kepastian serta keberpihakan kebijakan fiskal menjadi faktor krusial dalam menjaga iklim investasi, stabilitas usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami menyambut baik komitmen pemerintah. Kepastian kebijakan perpajakan sangat penting bagi dunia usaha agar dapat menjaga keberlanjutan bisnis dan menciptakan lapangan kerja,” ujar Shinta dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

Soroti Sektor Padat Karya dan Cukai

Meski mengapresiasi langkah pemerintah, APINDO menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap sektor padat karya terutama industri makanan, minuman, dan hasil tembakau yang saat ini menghadapi tekanan berat akibat rencana kenaikan tarif cukai dan wacana cukai baru.

“Jika kebijakan kenaikan atau penerapan cukai baru tidak mempertimbangkan kondisi riil industri padat karya, maka risiko terhadap daya saing dan kesempatan kerja akan semakin besar,” tegas Shinta.

Menurutnya, sektor padat karya bukan hanya kontributor penting penerimaan negara, tetapi juga penopang utama penciptaan jutaan lapangan kerja.

Minta Kepastian Cukai Masuk dalam Komitmen Pajak

Shinta berharap komitmen tidak menaikkan atau menerapkan pajak baru juga mencakup kebijakan cukai, mengingat cukai merupakan bagian dari penerimaan perpajakan. APINDO juga sebelumnya telah memberikan berbagai masukan terkait intensifikasi dan ekstensifikasi pajak agar dilakukan secara adil dan merata.

Selain itu, Shinta mendorong pemerintah untuk mempercepat proses restitusi pajak, memberikan insentif tenaga kerja, energi, hingga logistik khususnya yang berpihak pada sektor padat karya.

Usulan Insentif untuk Dukung Dunia Usaha

Beberapa usulan APINDO antara lain:

  • Percepatan restitusi PPN
  • Skema diskon listrik LWBP (Luar Waktu Beban Puncak)
  • Penurunan harga gas industri
  • Insentif energi terbarukan
  • Dukungan pembiayaan kredit
  • Perluasan cakupan PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP)
  • Insentif fiskal dan non-fiskal lainnya

Dukungan menyeluruh ini diyakini dapat memberi nafas baru bagi industri padat karya dan menjaga stabilitas lapangan kerja nasional.

Pemerintah Fokus pada Kepatuhan Pajak

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan DPD RI menegaskan bahwa target penerimaan negara pada 2026 akan meningkat menjadi Rp 3.147,7 triliun, dengan Rp 2.357,7 triliun di antaranya berasal dari sektor pajak. Namun, peningkatan ini akan ditempuh tanpa kenaikan tarif maupun penerapan pajak baru.

“Pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan baru. Pajaknya tetap sama, tapi kepatuhan yang ditingkatkan,” jelas Sri Mulyani.

Pemerintah akan memfokuskan upaya pada peningkatan kualitas administrasi perpajakan, pemetaan aktivitas ekonomi informal (shadow economy), serta perbaikan layanan kepada wajib pajak agar kepatuhan meningkat secara sukarela.
Siap Berkolaborasi

Menutup keterangannya, Shinta menegaskan bahwa dunia usaha siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan target penerimaan negara tercapai tanpa mengganggu daya saing industri nasional.

“Dengan kebijakan yang konsisten, aplikatif, dan implementasi yang efektif, APINDO percaya bahwa optimalisasi penerimaan negara dapat berjalan selaras dengan penciptaan iklim usaha yang sehat dan penciptaan lapangan kerja,” tutupnya. (DS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *