SUKABUMI – Seputar Jagat News. Informasi yang dihimpun oleh awak media Seputarjagat News, terkait pengadaan kaos peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun 2023, di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi ini menuai polemik. Pasalnya, kegiatan yang seharusnya bersifat seremonial dan mendukung semangat pelayanan publik itu justru diduga dijadikan ajang bisnis oleh oknum tertentu.
Menurut sumber seorang ASN Puskesmas, berinisial A mengungkapkan kepada awak media,
Kata A, “Pada tahun 2023 ketika melaksanakan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Salabintana Kab. Sukabumi, seluruh pegawai ASN maupun pegawai honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi diwajibkan harus memakai seragam kaos, setelan training olahraga, pengadaan tersebut dari anggaran dana Puskesmas masing-masing, pembelinya lewat E-Katalog dengan harga Rp300.000 satu stel, namun yang menjadi permasalahan adalah E-Katalog tersebut adalah yang sudah diarahkan oleh seorang FS yang saat ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, yang membidangi termasuk bidang kesehatan.” jelas A.
Lebih lanjut, “Sedangkan harga kaos berikut celana yang diklik di E-Katalog itu lebih mahal daripada di pasar bebas, ada selisih harga sebesar Rp100.000.
Pengadaan kaos tersebut diperkirakan kurang lebih 4.124 pasang. Nakes, honorer kesehatan 709, yaitu untuk kebutuhan pegawai Dinas Kesehatan dan Puskesmas-Puskesmas se-Kabupaten Sukabumi dan berikut juga untuk pejabat dinas daerah.” ujar A.
Diperkirakan pengadaan kaos tersebut sejumlah 5.000 stel, terdapat kemahalan pembayaran sebesar 5.000 x Rp100.000 = Rp500.000.000.
Pertanyaannya, kenapa mesti oknum dewan tersebut mengarahkan pembelian E-Katalog kepada perusahaan yang ditunjuknya, dan hal tersebut juga bukan kewenangannya?
Selanjutnya, siapa yang mengambil selisih dana kemahalan sebesar Rp500 juta tersebut? (DS)