Sukabumi – Seputar Jagat News. Selasa, 2 sept 2025. Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi pada Senin (1/9/2025). Aksi yang awalnya berlangsung damai ini menyuarakan aspirasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah serta tragedi kemanusiaan yang terjadi saat demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus 2025 lalu.
Unjuk rasa digelar di tiga titik strategis, yakni di depan Kantor Polresta Sukabumi, dilanjutkan ke Kantor Wali Kota Sukabumi, dan berakhir di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi. Massa memadati Jalan Ir. H. Djuanda yang ditutup dari dua arah sejak siang hari.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa massa secara bergantian menyampaikan orasi dengan pengeras suara, menyampaikan kritik dan tuntutan kepada pemerintah daerah. Situasi sempat berjalan kondusif hingga menjelang sore hari.

Namun, kericuhan pecah sekitar pukul 15.45 WIB, saat massa mulai membubarkan diri dari depan Gedung DPRD. Tidak diketahui secara pasti siapa yang memulai, namun terjadi aksi pelemparan benda yang memicu saling balas lempar dan aksi kejar-kejaran antara peserta aksi dan aparat keamanan.
Situasi memanas di depan SMPN 2 Kota Sukabumi yang berada tepat di samping gedung DPRD. Di lokasi tersebut, aparat berpakaian sipil menangkap seorang demonstran yang diduga memprovokasi dengan melempar ke arah petugas. Demonstran tersebut langsung diamankan dan dibawa masuk ke area dalam kantor DPRD. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai kondisi dan identitas demonstran yang diamankan.

Pasca kericuhan, suasana di sekitar Jalan Ir. H. Djuanda mulai kondusif dan sepi. Aparat keamanan masih berjaga di lokasi, sementara massa aksi bergerak mundur dan kembali berkumpul di Lapang Merdeka Kota Sukabumi.
Sekitar pukul 20.00 walikota hadir langsung di lokasi berkumpul pengunjuk rasa, dalam kesempatan itu ayep Zaki menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat termasuk tuntutan pencabutan peraturan walikota (perwal ) nomor 2 tahun 2025 akan dievaluasi secara seksama.
“Pemkot bersama DPRD akan membahas dan mengkaji seluruh masukan titik terkait perwal nomor 2 tahun 2025 kami akan berkonsultasi dengan biro hukum Pemprov Jawa Barat demi merumuskan kebijakan yang lebih baik serta berpihak kepada masyarakat ” tegasnya.
Aksi damai ini menjadi momentum penting bagi warga Sukabumi untuk menyuarakan aspirasi sekaligus memperlihatkan kedewasaan berdemokrasi titik kondisi yang tetap aman dan kondusif selama aksi berlangsung menunjukkan komitmen bersama menjaga harmoni kota.
Sukma