Sidak Dedi Mulyadi dan Wali Kota Farhan Bongkar Dugaan Pungli Sampah di Pasar Gedebage, Sampah Menumpuk hingga 1.120 Meter Kubik

Dedi Mulyadi sidak sampah ke gedebage
8 / 100

Bandung – Seputar Jagat News. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam retribusi sampah di Pasar Gedebage, Kota Bandung, mencuat ke permukaan usai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Sidak yang dilakukan pada Senin pagi, 28 April 2025, mengungkap fakta mencengangkan: tumpukan sampah yang menggunung hingga mencapai 1.120 meter kubik.

Temuan itu tak hanya menyoroti krisis kebersihan di pasar terbesar di timur Bandung, tetapi juga membuka tabir adanya dugaan pungli yang telah berjalan hampir satu tahun.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Ginanjar Saputra selaku pengelola Pasar Gedebage, Dodi Chandra, angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari kerja sama antara pihaknya dengan pihak ketiga yang telah ditunjuk untuk mengelola kebersihan pasar. Kontrak tersebut berlaku sejak Agustus 2023 hingga Agustus 2024.

“Pihak ketiga itu kita beri otoritas untuk mengelola kebersihan dan memungut iuran dari para pedagang,” kata Dodi saat dihubungi pada Senin (28/4/2025).

Namun, masalah muncul setelah kontrak berakhir pada Agustus 2024. Meski tidak lagi memiliki kewenangan resmi, pihak ketiga tersebut terus melakukan pungutan liar terhadap para pedagang, tanpa memiliki hak atau legalitas apa pun.

“Padahal kontraknya tidak kita perpanjang. Tapi mereka masih terus memungut (uang kebersihan) dari para pedagang,” ujarnya.

Dodi menyebutkan, nominal pungutan bervariasi antara Rp 4.000 hingga Rp 5.000 per kios per hari. Dengan total jumlah kios di Pasar Gedebage mencapai 800 hingga 1.000 unit, nilai total pungutan harian tersebut menjadi signifikan. Ironisnya, meski para pedagang tetap membayar iuran tersebut, sampah di pasar justru tidak diangkut.

Hal ini terjadi karena pihak ketiga itu tidak memiliki akses atau jatah pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Akibatnya, sampah menumpuk di belakang pasar hingga volumenya mencapai lebih dari seribu meter kubik.

Menurut Dodi, pihaknya telah mencoba menyelesaikan permasalahan ini secara persuasif. Pada Januari 2025, PT Ginanjar Saputra sudah mengirimkan surat resmi kepada pihak ketiga agar menghentikan seluruh kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum, termasuk pungutan tersebut. Bahkan, pertemuan dan audiensi juga telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.

“Kami juga sudah bertemu dan audiensi dengan mereka untuk berhenti (melakukan pungutan), tapi sampai sekarang mereka tidak menghentikan,” kata Dodi.

Karena tidak kunjung ada perubahan, PT Ginanjar Saputra akhirnya mengambil langkah tegas. Mereka telah melaporkan dugaan pungli ini ke pihak kepolisian, tepatnya ke Polres setempat. Dodi menyebutkan bahwa para pedagang juga turut melaporkan kasus ini karena merasa dirugikan.

“Salah satu laporan itu juga dari pedagang,” ungkapnya.

Dodi menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah menunjuk pengelola kebersihan baru sejak Januari 2025. Dengan penunjukan pihak ketiga yang baru, PT Ginanjar sendiri tidak lagi secara langsung menangani pengelolaan kebersihan pasar karena keterbatasan kapasitas.

“Jadi, PT Ginanjar tidak ikut mengelola (kebersihan) karena ada keterbatasan. Makanya kita tunjuk pihak ketiga yang baru itu pada bulan Januari 2025,” pungkasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *