Sukabumi – Seputar Jagat News. Minggu, 16 Maret 2025.
Pada Sabtu malam, 15 Maret 2025, sekitar pukul 23:50 WIB, suasana Jalan Raya Cikidang, Kampung Paris, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mendadak memanas. Petugas gabungan dari Polsek Cibadak, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, Babinsa, serta aparat Pemerintahan Kecamatan Cibadak, bergerak cepat membubarkan aksi balap liar yang tengah berlangsung.
Kapolsek Cibadak, AKP Idi Djubaedi, menjelaskan bahwa operasi pembubaran ini berlangsung dengan aman dan terkendali. “Operasi ini dimulai sekitar pukul 23.50 WIB dan berlangsung hingga selesai. Semua berjalan lancar, tanpa ada gangguan yang berarti,” ujar Idi dalam keterangannya.
Namun, meski upaya pembubaran berjalan tanpa insiden, petugas tidak hanya menindak para pengendara sepeda motor yang terlibat dalam balapan liar tersebut, tetapi juga berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai panitia penyelenggara acara ilegal itu. Kedua pemuda tersebut adalah DA (22), warga Kampung Paris, Desa Pamuruyan, dan AN (19), warga Kampung Sukamaju, Desa Warnajati.
Keduanya, yang diketahui berperan sebagai pengatur acara balapan liar, kini telah dibawa ke Mapolsek Cibadak untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kedua pria tersebut saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui lebih dalam mengenai peran mereka dalam kegiatan ini,” tegas AKP Idi Djubaedi.
Sementara itu, petugas juga mengamankan puluhan sepeda motor yang digunakan dalam balapan liar tersebut. Operasi ini menjadi bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menanggulangi praktik balapan liar yang meresahkan masyarakat serta mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Keberhasilan pembubaran balapan liar ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa terganggu oleh kebisingan dan potensi bahaya yang ditimbulkan. Petugas pun berjanji akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.