Bandung – Seputar Jagat News. Rabu, 30 Oktober 2024. Polrestabes Bandung, Polda Jabar-Polsek Cidadap
Pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, Satuan Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polrestabes Bandung melaksanakan kegiatan Gaktiplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) di Polsek Cidadap. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme personel di lingkungan Polri, terutama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol DR. Budi Sartono., S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol Rudhi Gindriansyah., S.H., M.H., menyampaikan bahwa dalam arahan yang disampaikan oleh perwakilan dari Si Propam Polrestabes Bandung, terdapat beberapa poin penting sebagai upaya pencegahan pelanggaran di lingkup internal Polri. Adapun arahan tersebut mencakup:
- Pencegahan Pelanggaran Disiplin: Si Propam menekankan pentingnya menjaga sikap disiplin dalam menjalankan tugas agar menciptakan citra yang positif di mata masyarakat.
- Pencegahan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri : Arahan ini bertujuan agar setiap anggota dapat berpegang teguh pada kode etik profesi, menjaga integritas, serta selalu bersikap profesional.
- Penekanan Absensi Kehadiran : Kehadiran dalam pelaksanaan tugas menjadi poin penting untuk memastikan seluruh anggota menjalankan tugas dengan maksimal.
- Penggunaan Senjata Api : Anggota diingatkan agar menggunakan senjata api dinas hanya sesuai dengan SOP yang berlaku untuk menghindari penyalahgunaan.
- Sikap Tampang dan Kelengkapan Administratif : Si Propam juga memeriksa sikap tampang, kelengkapan diri, serta surat-surat kendaraan para personel sebagai bagian dari penegakan ketertiban.
- Penekanan Larangan Judi Online : Dalam upaya mencegah aktivitas yang dapat merusak citra Polri, anggota diingatkan untuk menjauhi praktik judi online.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Bandung dalam menegakkan disiplin dan memastikan setiap anggota Polri mematuhi aturan serta etika profesi.” Ujar Kapolsek Cidadap