Sukabumi – Seputar Jagat News. Selasa, 15 Oktober 2024. Kelompok remaja terlibat duel maut yang menewaskan satu pelajar dan menyebabkan seorang lainnya terluka. Akibat kejadian tersebut, Polres Sukabumi mengamankan 15 anak di bawah umur (ABH) yang terlibat dalam insiden tersebut.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan ini diawali dengan komunikasi antara dua kelompok remaja melalui media sosial Instagram.
Kelompok tersebut dikenal dengan nama Genk Zdoor dan Genk Zheder, yang berasal dari desa berbeda namun berada dalam satu wilayah di Caringin, Sukabumi.
“Awalnya terjadi komunikasi melalui Instagram, yang kemudian menghasilkan kesepakatan untuk bertemu di lokasi dan waktu yang telah ditentukan. Ketika mereka bertu, terjadilah duel 2 lawan 2,” ungkap Kapolres Sarmian, Selasa (15/10/2024).
Setelah kejadian tersebut, polisi segera mengamankan 15 orang remaja yang diduga terlibat. Di antara mereka, dua orang adalah pelaku utama yang terlibat dalam duel, sementara 13 lainnya merupakan teman-teman pelaku dan korban yang menyaksikan perkelahian. Bahkan, satu di antaranya sempat melakukan siaran langsung di Instagram selama perkelahian berlangsung.
“Dari peristiwa tersebut korban dari kelompok Zdoor satu meninggal dunia dan yang satu mengalami luka sayat di tangan, Kemudian dari peristiwa itu sudah kita amankan 15 yang diduga pelaku,” terangnya.
Akibat tindakan mereka, para pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat 1 dan atau ayat 3 junto 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dikenakan pasal 358 KUHP junto pasal 55 KUHP.
“Kita amankan juga barang bukti di antaranya alat-alat yang digunakan senjata tajam, pakaian yang digunakan, dan juga ada helm, termasuk 6 roda dua yang digunakan untuk bertemu pada saat melaksanakan kegiatan yang sudah dijanjikan yaitu duel,” tandasnya. (Red)