Jakarta – Seputar Jagat News. Senin 30 September 2024. Polri berhasil mengamankan lima pelaku pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Dari kelima pelaku, 2 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni FEK dan GW. Tersangka FEK berperan selaku koordinator lapangan, sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku berdalih diskusi yang dilaksanakan tidak berizin. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menuturkan bahwa Polri tidak memberi toleransi terhadap tindakan premanisme, terlebih segala upaya dalam memecah belah persatuan dan kesatuan. “Kami tidak menoleransi segala bentuk premanisme, kemudian aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apa pun. Entah itu mau membubarkan,” tutur Wakapolda Metro Jaya, Minggu (29/9). (Red)