Warungkiara – Seputar Jagat News, 13 Juli 2026. Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongkerta menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan tersebut mencakup periode Januari hingga Juli 2026.
Bantuan telah disalurkan mulai 26 Januari 2026 hingga 8 Juli 2026. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp150 ribu per bulan selama tujuh bulan, dengan total sebesar Rp1.050.000 (satu juta lima puluh ribu rupiah) per penerima. Penyaluran bantuan dilakukan dengan prinsip tepat sasaran sehingga hanya diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan data yang telah ditetapkan.
Kepala Desa Bojongkerta, Uus Suhendar, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyaluran BLT-DD Tahun Anggaran 2026 telah diberikan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan disalurkan melalui Pemerintah Desa Bojongkerta.

Menurutnya, bantuan tersebut tidak boleh diberikan kepada pihak lain yang bukan merupakan penerima yang berhak. Oleh karena itu, penyaluran harus benar-benar tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh keluarga penerima.
“Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat buat keluarga,” ujar Uus Suhendar.

Kegiatan penyaluran BLT-DD tersebut turut dihadiri unsur Muspika Kecamatan, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa. Selama pelaksanaan penyaluran, situasi di wilayah hukum Pemerintah Desa Bojongkerta berlangsung aman, lancar, tertib, dan kondusif.
Penulis: H. Setiawan
