Proyek Jalan Sukabumi–Sagaranten Rp36,1 Miliar Disorot, JWI Pertanyakan Kualitas Material dan Pengawasan

WhatsApp Image 2026 06 15 at 00.30.16

SukabumiSeputar Jagat News. Proyek rekonstruksi ruas jalan Sukabumi/Baros–Sagaranten dengan nilai kontrak mencapai Rp36,1 miliar mendapat sorotan dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya.

Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh PT Bina Infra tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius terkait kualitas pekerjaan dan mekanisme pengawasan di lapangan.

Berdasarkan papan informasi proyek milik UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II, paket pekerjaan tercatat dengan nomor kontrak 139/RKS/PUR.08.01/PPK/SPK/PJ2WPI/II/2026. Kontrak ditandatangani pada 17 Maret 2026, dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tertanggal 30 Maret 2026. Masa pelaksanaan pekerjaan tercantum selama 195 hari kalender untuk segmen 6 dengan panjang penanganan sekitar 2.000 meter.

Namun, hasil pemantauan tim investigasi JWI Sukabumi Raya di lokasi menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu diklarifikasi oleh pihak terkait.

Menurut JWI, pada sejumlah titik pekerjaan lapis pondasi agregat diduga menggunakan material yang belum memenuhi standar kebersihan karena terlihat bercampur lumpur. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi daya ikat lapisan aspal apabila tidak ditangani sesuai spesifikasi teknis.

Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menyampaikan bahwa kualitas pekerjaan jalan dengan nilai anggaran besar harus menjadi perhatian bersama.

“Ini anggaran publik yang nilainya mencapai Rp36,1 miliar. Kami melihat ada beberapa hal di lapangan yang perlu dijelaskan, terutama terkait kualitas material dan proses pelaksanaan. Jangan sampai jalan yang baru selesai justru mengalami kerusakan dalam waktu singkat,” ujar Lutfi.

WhatsApp Image 2026 06 15 at 00.31.27

Selain pekerjaan lapisan jalan, JWI juga menyoroti pekerjaan pelebaran badan jalan. Dari hasil pantauan, ditemukan tumpukan material batu di area bahu jalan yang dinilai perlu dipastikan kembali kesesuaiannya dengan standar konstruksi.

JWI mempertanyakan apakah pekerjaan pelebaran tersebut telah menggunakan penguatan sesuai spesifikasi teknis, mengingat ruas Baros–Sagaranten merupakan jalur strategis yang banyak dilalui kendaraan pengangkut hasil pertanian dan komoditas lainnya.

“Jalan ini menjadi jalur penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, kualitas konstruksi harus benar-benar diperhatikan, terutama karena kondisi tanah di beberapa titik memiliki karakter yang memerlukan penanganan khusus,” kata Lutfi.

Tak hanya soal material, JWI juga menyoroti papan proyek yang mencantumkan kolom konsultan pengawas dalam kondisi kosong. Menurut mereka, keberadaan pengawas teknis merupakan bagian penting dalam memastikan mutu pekerjaan sesuai kontrak.

Sebagai langkah lanjutan, JWI menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat serta UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi untuk meminta klarifikasi dan dokumen pendukung.

Dokumen yang diminta antara lain Rencana Anggaran Biaya (RAB), hasil pengujian mutu material, kualitas beton, hingga hasil uji laboratorium pekerjaan aspal.

“Transparansi menjadi hal penting. Kami ingin memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Lutfi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek PT Bina Infra, maupun Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat dan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II, belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.

(SP)

10 / 100 SEO Score

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *