BANDUNG BARAT — Seputar Jagat News. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akhirnya angkat bicara terkait sorotan publik atas dugaan pelanggaran yang menyeret seorang pejabat di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat berinisial RW.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani persoalan tersebut secara serius, objektif, dan transparan. Sebagai langkah awal, ia telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pendalaman menyeluruh terhadap laporan yang diterima pemerintah daerah.
Pernyataan itu disampaikan Jeje usai kunjungan kerja ke SDN Giriasih, Selasa (12/5/2026), sehari setelah audiensi terkait persoalan tersebut digelar.
“Saya sudah menerima laporan hasil audiensi kemarin. Saya langsung memerintahkan Inspektorat untuk mengkaji lebih dalam. Kita tidak bisa sembarangan bertindak. Semua harus berdasarkan bukti yang kuat,” ujar Jeje.
Menurut Jeje, kasus yang tengah menjadi perhatian publik itu memiliki karakteristik yang cukup kompleks sehingga proses pemeriksaan harus dilakukan secara cermat dan profesional. Meski demikian, ia berharap proses pengumpulan data dan verifikasi fakta dapat segera rampung agar pemerintah daerah bisa menentukan langkah lanjutan secara tepat dan terukur.
“Setiap poin akan kami kaji secara mendalam. Tidak ada yang akan dilewatkan begitu saja. Semua harus berdasarkan data dan fakta yang sah,” tegasnya.
Langkah pendalaman oleh Inspektorat dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku.
Dalam keterangannya, Jeje juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat agar senantiasa menjaga integritas dan mematuhi aturan kedinasan. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintahan. Karena itu, setiap ASN dituntut menjaga etika, profesionalitas, dan perilaku sebagai pelayan masyarakat.
“ASN harus mengikuti peraturan yang berlaku dan tidak menodai kepercayaan masyarakat maupun visi-misi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. ASN adalah pelayan publik, sehingga sikap dan perilakunya harus menjadi teladan,” katanya.
Jeje memastikan pemerintahannya tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap pihak mana pun yang terbukti melanggar aturan, termasuk pejabat di lingkungan pemerintahan daerah.
“Bupati tidak pandang bulu. Siapa pun, baik pejabat maupun staf, harus tunduk pada aturan. Jika terbukti melanggar, maka harus siap menerima konsekuensi hukum dan sanksi kedinasan,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Kabupaten Bandung Barat masih melakukan pengumpulan data dan pendalaman fakta terkait laporan tersebut. Hasil kajian itu nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam menentukan langkah lanjutan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Jes)
