SUKABUMI — Seputar Jagat News. Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pendidikan (Disdik). Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar sosialisasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang berlangsung pada Jumat (8/5/2026) di Aula Senokeling Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Wilayah III Hutan Diklat Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 96 kepala sekolah dasar dari wilayah V dan VII yang meliputi sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Jampangtengah, Lengkong, Purabaya, Nyalindung, Sagaranten, Pabuaran, Curugkembar, Cidadap, dan Cidolog.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Disdik Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat implementasi budaya sekolah yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap perlindungan fisik serta kesehatan psikologis peserta didik di lingkungan sekolah.
Dalam pelaksanaannya, Disdik Kabupaten Sukabumi turut menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi sebagai mitra narasumber lintas sektoral guna memperkuat pemahaman sekolah terkait perlindungan anak dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kasi Kesiswaan Disdik Kabupaten Sukabumi, Asep Cakra Pangestu, S.Pd., yang akrab disapa Cakra, menegaskan bahwa regulasi tersebut hadir sebagai bentuk ikhtiar pemerintah dalam membangun sistem pendidikan yang lebih humanis dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan anak selama berada di lingkungan sekolah.
“Melalui regulasi ini kami berharap para kepala sekolah memahami secara utuh bagaimana membangun tata nilai, sikap, dan kebiasaan di lingkungan sekolah yang menjamin perlindungan fisik maupun kesejahteraan psikologis anak,” ujarnya.
Menurut Cakra, budaya sekolah aman dan nyaman bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari guru, orang tua, hingga masyarakat sekitar.
“Kami ingin mendorong kolaborasi semua pihak agar tercipta lingkungan belajar yang sehat, bebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun perundungan. Karena pendidikan yang baik lahir dari lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak,” tegasnya.
Ia juga menilai kerja sama lintas sektoral bersama DP3A menjadi langkah penting dalam memperkuat pemahaman pihak sekolah terkait penanganan persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, salah satu narasumber dari DP3A Kabupaten Sukabumi, Lia Barah, yang juga menjabat sebagai kepala bidang di instansi tersebut, menilai Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 hadir pada momentum yang tepat di tengah meningkatnya tantangan sosial di era digital dan media sosial.
“Regulasi ini sangat relevan dengan kondisi saat ini. Dunia pendidikan menghadapi tantangan baru, terutama dampak media sosial terhadap perilaku anak maupun pola interaksi di sekolah,” ungkapnya.
Anitya menjelaskan bahwa meningkatnya laporan kasus kekerasan terhadap anak dalam beberapa tahun terakhir tidak selalu dimaknai sebagai memburuknya kondisi sosial, tetapi juga menunjukkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk melapor dan mencari perlindungan hukum.
“Kami justru melihat adanya perkembangan positif. Bukan semata-mata kasusnya yang meningkat, tetapi kepedulian masyarakat untuk melaporkan kasus sudah jauh lebih baik. Artinya, masyarakat mulai memahami bagaimana menghadapi dan menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap anak,” katanya.
Ia berharap seluruh satuan pendidikan dapat mengimplementasikan regulasi tersebut secara nyata melalui pembentukan budaya sekolah yang inklusif, empatik, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Sosialisasi ini juga menjadi ruang refleksi bagi para kepala sekolah agar mampu membangun sistem pencegahan kekerasan sejak dini, memperkuat komunikasi dengan orang tua, serta menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan bermartabat.
Dengan hadirnya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, pemerintah berharap sekolah tidak lagi hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, melainkan menjadi ruang tumbuh yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi setiap anak.
(Sukma)
