POLDA JATIM MUSNAHKAN 22,226 KG KOKAIN, TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA

WhatsApp Image 2026 05 04 at 15.45.59

Surabaya – Seputar Jagat News. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin, 4 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, serta dihadiri unsur Forkopimda, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2026, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim telah berhasil mengungkap sebanyak 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai jenis barang bukti, di antaranya sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi sebanyak 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras.

WhatsApp Image 2026 05 04 at 15.46.00

“Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” kata Irjen Pol Nanang Avianto.

Kapolda Jatim juga memaparkan peta kerawanan narkoba di Jawa Timur, di mana Kota Surabaya masuk kategori zona hitam atau sangat tinggi dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus.

Wilayah Malang dan Sidoarjo menyusul dalam kategori tinggi, sementara sejumlah daerah lainnya berada pada kategori sedang hingga rendah.

Namun demikian, Kapolda menyoroti adanya fenomena baru berupa ditemukannya kokain dalam jumlah besar di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep yang sebelumnya masuk kategori rendah. Hal ini menunjukkan potensi wilayah pesisir sebagai jalur transit jaringan narkoba internasional.

“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, barang bukti kokain tersebut sebelumnya ditemukan di pesisir pantai wilayah Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram. Setelah dilakukan pembersihan, berat bersihnya menjadi 22,226 kilogram.

WhatsApp Image 2026 05 04 at 15.46.00 1

“Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain,” ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan setelah melalui uji laboratorium oleh Bidlabfor Polda Jatim dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.

Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba. Ia mengapresiasi respons cepat warga yang telah melaporkan temuan mencurigakan sehingga barang bukti dapat segera diamankan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Ini adalah bentuk sinergi kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Kapolda Jatim menegaskan komitmen Polda Jawa Timur bersama seluruh instansi terkait untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkasnya. (MP)

9 / 100 SEO Score

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *