Kabar Gembira, Mulai Januari 2026 RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi Resmi Layani Kemoterapi

Screenshot 2026 04 18 094729

SUKABUMI – Seputar Jagat News. Upaya panjang Pemerintah Kota Sukabumi bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, S.H. dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih lengkap akhirnya membuahkan hasil. Terhitung mulai Januari 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi resmi mendapatkan persetujuan untuk menyelenggarakan layanan kemoterapi.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kinerja Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya, ia melakukan kunjungan dan audiensi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., pada 18 November lalu.

“Ini tentu kabar yang menggembirakan, karena per Januari 2026 nanti, warga Kota Sukabumi sudah bisa menikmati layanan kemoterapi. Bukan hanya warga Kota Sukabumi, tetapi warga Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya juga bisa ikut menikmati layanan tersebut,” ungkap H. Ayep Zaki dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

Persetujuan ini menjadi tonggak penting bagi RSUD R. Syamsudin, S.H. Pasalnya, sejak tahun 2018 rumah sakit tersebut telah mengajukan penambahan layanan kemoterapi, namun belum mendapatkan persetujuan dari BPJS Kesehatan. Berbagai upaya berkelanjutan yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil yang dinantikan.

Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H., Yanyan Rusyandi, menjelaskan bahwa dalam audiensi tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan menyampaikan persetujuan terhadap penyelenggaraan layanan kemoterapi di rumah sakit tersebut. Kepastian itu kemudian diperkuat melalui surat jawaban resmi dari BPJS Kesehatan yang diterima pada Kamis, 18 Desember 2025.

“Alhamdulillah, dalam audiensi tersebut Dirut BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa layanan kemoterapi di RSUD R. Syamsudin, S.H. dapat disetujui. Kepastian tersebut diperkuat dengan diterimanya surat jawaban resmi dari BPJS Kesehatan pada Kamis, 18 Desember 2025, yang menyatakan bahwa pelayanan kemoterapi secara resmi disetujui,” ungkap Yanyan.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan, di antaranya Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Sukabumi, Direktur Utama BPJS Kesehatan beserta jajaran, Kedeputian BPJS Kesehatan Regional Jawa Barat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, serta seluruh pihak terkait lainnya.

Menurut Yanyan, kehadiran layanan kemoterapi di RSUD R. Syamsudin, S.H. diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi pasien kanker dalam mendapatkan pengobatan, mengurangi kebutuhan rujukan ke luar daerah, serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sukabumi dan sekitarnya.

“Dengan disetujuinya layanan ini, kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan kemoterapi yang aman, bermutu, dan sesuai standar, didukung oleh sumber daya manusia profesional serta sarana dan prasarana yang memadai,” jelasnya.

Ia berharap, penambahan layanan kemoterapi ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat pengguna layanan kesehatan di RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi.

“Semoga ikhtiar penambahan layanan kemoterapi semakin memberikan manfaat kepada masyarakat pengguna jasa layanan kesehatan RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi,” pungkasnya.

(MP)

10 / 100 SEO Score

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *