Percetakan Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digerebek, Polisi Gagalkan Peredaran Jelang Lebaran

Screenshot 2026 03 18 105330

Cirebon — Seputar Jagat News. Aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran uang palsu senilai sekitar Rp12 miliar yang diproduksi secara ilegal di sebuah rumah warga di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Pengungkapan ini dinilai krusial mengingat meningkatnya transaksi tunai masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, aparat melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap seorang tersangka berinisial S saat sedang mencetak uang palsu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan tepat waktu sebelum uang palsu sempat beredar luas di masyarakat.

“Total potensi peredaran mencapai Rp12 miliar. Namun, berhasil kita amankan sebelum sempat beredar,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (17/3/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar yang menunjukkan adanya aktivitas produksi uang palsu secara sistematis, di antaranya 607 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 100 lembar cetakan besar yang belum dipotong, 52 rim kertas doorslag (masing-masing 500 lembar), serta satu dus uang palsu yang baru dicetak satu sisi.

Selain itu, aparat juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan untuk mendukung proses produksi, seperti mesin cetak offset, printer, laptop, mesin penghitung uang, hingga alat pendeteksi inframerah.

Tumpukan uang palsu yang diamankan bahkan terlihat menyerupai uang asli, tersusun rapi layaknya siap diedarkan. Sebagian telah dipotong sesuai ukuran, sementara lainnya masih dalam bentuk lembaran besar.

Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Himawan, menjelaskan bahwa secara visual uang palsu tersebut cukup meyakinkan. Namun, perbedaannya akan terlihat jika diperiksa lebih teliti.

“Sekilas terlihat seperti asli, namun jika diteliti lebih dalam, bahannya berbeda,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa uang asli dibuat dari serat kapas khusus, sedangkan uang palsu menggunakan kertas biasa yang diproses agar menyerupai tekstur asli. Pelaku juga berupaya meniru fitur keamanan seperti hologram dan benang pengaman.

“Pada uang asli terdapat efek perubahan warna dan pendaran tertentu saat disinari ultraviolet. Pada uang palsu, hasilnya kasar dan tidak presisi,” jelasnya.

Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena dilakukan menjelang Idulfitri, momen di mana aktivitas ekonomi masyarakat meningkat tajam dan penggunaan uang tunai lebih dominan. Menurut Kapolresta, kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyebarkan uang palsu.

“Jika terlambat, uang ini bisa menyebar luas dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan metode 3D dalam mengenali keaslian uang, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau bank terdekat apabila menemukan uang yang mencurigakan.

Keberhasilan pengungkapan ini mendapat apresiasi dari Bank Indonesia sebagai langkah cepat yang mampu mencegah potensi kerugian besar di tengah masyarakat.

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi maupun distribusi uang palsu tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan finansial terus berevolusi, menuntut kewaspadaan kolektif antara aparat dan masyarakat.

(DS)

10 / 100 SEO Score

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *