Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Siap Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112

Screenshot 2026 01 26 195753

SUKABUMI — Seputar Jagat News. Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kondisi darurat. Salah satu langkah strategis yang tengah dipersiapkan adalah penerapan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112, yang akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan berbagai laporan kedaruratan secara cepat dan terintegrasi.

Rencana penerapan layanan tersebut dibahas dalam rapat antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan PT Digital Sandi Informasi (DSI) yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (26/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, serta dihadiri para asisten daerah, staf ahli bupati, dan jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi.

Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menegaskan bahwa layanan panggilan darurat 112 sangat dibutuhkan untuk diterapkan di wilayah Kabupaten Sukabumi yang memiliki wilayah luas dan beragam karakter geografis. Menurutnya, keberadaan layanan ini akan menjadi solusi terpadu bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai aduan darurat.

“Layanan 112 ini sangat penting untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aduan, baik terkait pelayanan publik, kebencanaan, kebakaran, maupun kondisi darurat lainnya, sehingga pemerintah dapat merespons lebih cepat,” ujar Sekda.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan segera mempersiapkan langkah-langkah konkret agar layanan tersebut dapat dikerjasamakan dan segera diterapkan. Ke depan, pengelolaan layanan call center 112 akan berada di bawah Diskominfosan Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, Pemkab Sukabumi juga akan menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai bagian dari tahapan administrasi agar layanan 112 dapat direalisasikan secara resmi. Sambil menunggu proses tersebut, Pemkab Sukabumi berencana melakukan studi banding ke Kota Bandung yang dinilai berhasil dalam mengelola layanan nomor panggilan darurat 112 di Jawa Barat.

“Sambil menunggu realisasi, kami juga berencana melakukan studi ke Kota Bandung yang dinilai berhasil dalam mengelola layanan 112,” ungkapnya.

Sekda berharap kerja sama yang dijalin dapat berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.

Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Yulipri, menyampaikan bahwa penerapan layanan call response 112 sangat relevan untuk wilayah Sukabumi. Selain memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan laporan darurat, layanan ini juga bersifat bebas pulsa, sehingga tidak membebani warga.

“Beberapa daerah di Jawa Barat, seperti Kota Bandung, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan sejumlah daerah lainnya sudah menerapkan layanan ini. Diskominfosan tentu akan segera menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut,” ujarnya.

Dari pihak mitra, Perwakilan PT Digital Sandi Informasi, Wulan, menjelaskan bahwa nomor 112 merupakan layanan nomor tunggal panggilan darurat nasional yang telah diterapkan di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia. Layanan ini dirancang agar mudah diingat oleh masyarakat serta berstandar nasional.

“Layanan 112 hadir sebagai solusi nomor tunggal darurat yang mudah diingat, bebas pulsa, berstandar nasional, dan menjadi bagian dari pengembangan smart city,” jelas Wulan.

Ia menambahkan, saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital tengah memfokuskan penerapan layanan 112 secara merata di seluruh Indonesia. Selain itu, layanan ini juga memungkinkan pimpinan daerah untuk memantau secara langsung kecepatan dan efektivitas penanganan berbagai laporan darurat, termasuk kebencanaan.

“Harapannya, masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat memanfaatkan layanan 112 untuk melaporkan kondisi darurat dengan cepat dan mudah,” tutupnya.

(MP)

10 / 100 SEO Score

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *