Sumenep Tercepat Masuk Daftar Daerah Pencairan THR TPG 100 Persen, Guru ASN Tinggal Menunggu Realisasi

WhatsApp Image 2026 01 17 at 12.09.39

SUMENEP – Seputar Jagat News. Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tercatat sebagai salah satu daerah yang masuk dalam daftar wilayah dengan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) + Gaji ke 13 Tunjangan Profesi Guru (TPG), 100 persen bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal Januari 2026.

Secara nasional, pencairan THR TPG + Gaji ke 13 TPG, 100 persen mulai bergulir sejak akhir Desember 2025 hingga Januari 2026, seiring masuknya dana dari pemerintah pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Hingga saat ini, tercatat sekitar 333 daerah di Indonesia telah memulai proses pencairan secara bertahap.

Percepatan pencairan tersebut menjadi angin segar bagi para guru ASN yang selama ini menanti hak kesejahteraannya menjelang awal tahun. Pemerintah pusat menegaskan bahwa dana THR TPG + Gaji ke 13 TPG, tetap dibayarkan penuh 100 persen, dengan mekanisme yang menyesuaikan kesiapan administrasi masing-masing daerah.

Sumenep disebut sebagai salah satu daerah yang masuk dalam kategori siap salur. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, realisasi pencairan ke rekening guru ASN di Sumenep masih dalam tahap konfirmasi lebih lanjut.

Beberapa daerah lain telah lebih dulu mengonfirmasi bahwa THR TPG + Gaji ke 13 TPG, 100 persen sudah masuk ke rekening guru sejak awal Januari 2026. Sementara daerah yang belum merealisasikan pencairan masih berada pada tahap verifikasi dokumen, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), dan penyesuaian administrasi internal.

Pemerintah memastikan perbedaan waktu pencairan antar daerah bukan disebabkan oleh pengurangan hak, melainkan karena penerapan prinsip kehati-hatian administrasi. Seluruh guru ASN tetap dijamin menerima THR TPG + Gaji ke 13 TPG, 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Di Sumenep sendiri, pemerhati pendidikan berharap agar percepatan pencairan yang telah diumumkan dapat segera terealisasi di lapangan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memberikan kepastian kepada para guru yang telah menjalankan tugas profesionalnya.

Hingga kini, media masih terus berupaya mengonfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep terkait jadwal pasti pencairan THR TPG + Gaji ke 13 TPG, 100 persen bagi guru ASN, sekaligus memastikan bahwa proses penyaluran berjalan sesuai regulasi dan tanpa hambatan berarti.
(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *