Disdikpora Kab. Cianjur Bungkam Saat Dikonfirmasi Dugaan WB Fiktif di PKBM Tunas Bangsa dan Agitsna Maulayya

WhatsApp Image 2026 01 16 at 10.17.38 AM

Cianjur – Seputar Jagat News. Jumat, 16 Januari 2026. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur hingga saat ini belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan keberadaan warga belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Bangsa dan PKBM Agitsna Maulayya.

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media kepada Kepala Dinas Disdikpora Kabupaten Cianjur (Ruhli Solehudin, S.Ag., M.Si.) dan Jajang Sutisna, S.Pd., M.Pd. (Kabid PAUD) melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan jawaban. Sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengingat dugaan WB fiktif berkaitan langsung dengan pengelolaan pendidikan nonformal dan potensi penyalahgunaan anggaran.

Hasil investigasi media Seputarjagat News pada Selasa (7/1) menemukan adanya data penerimaan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2025 pada dua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Desa Sukagalih, Kabupaten Cianjur, dengan nilai anggaran yang cukup besar yang pemiliknya adalah kakak beradik. Kedua PKBM tersebut berada di dalam wilayah desa yang sama dan hanya beda dusun.

Berdasarkan data tersebut, PKBM Tunas Bangsa tercatat menerima dana BOP sebesar Rp 496.100.000, di mana dana tersebut dialokasikan untuk peserta didik Paket B sebanyak 88 warga belajar dan Paket C sebanyak 188 warga belajar. Pemilik PKBM tersebut adalah Yayasan Tunas Bangsa (IS) dan Kepsek berinisial (CA).

Di lain pihak, PKBM Agitsna Maulayya yang bertetangga dusun mendapatkan BOP pada tahun 2025 tersebut sebesar Rp 411.200.000 untuk kegiatan pembelajaran Paket B sebanyak 49 warga belajar dan Paket C sebanyak 184 warga belajar. Kepala Sekolah (AY) yang merupakan adik dari Ketua Yayasan Tunas Bangsa (IS).

WhatsApp Image 2026 01 16 at 10.17.40 AM

Hal ini diungkapkan oleh warga Desa Sukagalih berinisial D kepada awak media.
“PKBM ini adalah milik kakak beradik, keduanya berdiri karena diduga memiliki kedekatan dengan mantan Bupati Cianjur HN,” kata dia.

PKBM ini ada masalah pada tahun 2023 dan dilaporkan oleh LSM, namun tidak ada tindak lanjutnya sampai saat ini, terkait masalah siswa yang belajar Paket B dan Paket C di PKBM tersebut tidaklah sesuai jumlahnya dengan yang ada. Pembelajarannya dilakukan pada tahun 2022 di ruangan sekolah formal milik Yayasan Tunas Bangsa tersebut,” paparnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKBM Tunas Bangsa (CA) ketika dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, ketika CA mengetahui bahwa yang mengonfirmasinya adalah awak media, dia langsung mematikan ponselnya, dan selanjutnya dikontak berulang-ulang ponsel aktif tetapi tidak mau menerima panggilan.

Demikian juga PKBM Agitsna Maulayya juga belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Masyarakat berharap Disdikpora Kabupaten Cianjur segera memberikan penjelasan terbuka dan melakukan langkah evaluasi serta verifikasi menyeluruh guna menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan nonformal di wilayah Kabupaten Cianjur.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Paguyuban Maung Sagara “Sambodo Ngerti Waspodo” (15/1) yang juga sebagai pemerhati pendidikan, sangat menyayangkan sikap Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Cianjur yang dinilai tidak memberikan tanggapan.

“Ada apa ini? Mengapa Disdikpora Kabupaten Cianjur tidak memberikan penjelasan.

Kalau sudah seperti ini, seharusnya aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, segera mengambil langkah penegakan hukum. Terlebih saat pemerintah pusat sedang melakukan efisiensi anggaran, namun di PKBM justru ditemukan anggaran yang tidak jelas,” pungkasnya. (Mp/Hen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *