SUKABUMI – Seputar Jagat News. Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengukuhkan sekaligus mengambil sumpah janji/jabatan manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Sukabumi, Kamis (8/1/2026), menyusul adanya perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada sejumlah perangkat daerah.
Pengukuhan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyesuaian kelembagaan pemerintah daerah terhadap perkembangan kebijakan pusat dan regulasi terbaru, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin berkembang dan dinamis.
Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang kini berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida). Perubahan tersebut mencerminkan penguatan fungsi perencanaan yang terintegrasi dengan riset dan inovasi daerah.
Selain itu, nomenklatur Staf Ahli Bupati juga mengalami penyesuaian, yang kini terbagi menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan; serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.
Perubahan juga terjadi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah Sekarwangi dan Palabuhanratu yang kini berstatus sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD Sekarwangi dan Palabuhanratu. Selain perubahan kelembagaan secara menyeluruh, terdapat pula perangkat daerah yang hanya mengalami penyesuaian pada beberapa bidang, seperti Dinas Kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur SOTK merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan perangkat daerah, khususnya dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan.
“Pengukuhan perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur organisasi, dan tata kerja pada perangkat daerah ini merupakan tindak lanjut atas perkembangan kebijakan pusat, terutama dalam penyesuaian terhadap regulasi terbaru, termasuk kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin berkembang dan dinamis,” ujarnya.
Melalui pengukuhan tersebut, Bupati berharap fungsi, tugas, dan peran setiap perangkat daerah semakin selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta didukung oleh struktur organisasi yang tepat dan proporsional. Dengan demikian, kinerja perangkat daerah diharapkan semakin berbasis pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui semua ini, semoga perangkat daerah mampu bekerja lebih efektif, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan, melaksanakan pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sukabumi juga melantik sejumlah pejabat fungsional yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Pejabat fungsional tersebut meliputi analis sumber daya manusia aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, serta pengawas.
Menurut Bupati, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian integral dari kebijakan reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).
“Melalui jabatan fungsional, pemerintah mendorong aparatur untuk mengembangkan keahlian teknis, meningkatkan kinerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memberikan ruang pengembangan karier yang lebih objektif dan berkelanjutan,” ucapnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Asep Japar mengingatkan seluruh pejabat yang dikukuhkan dan dilantik agar melaksanakan amanah yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Sukabumi.
“Laksanakan tugas dengan amanah, tingkatkan kapasitas dan profesionalisme. Mari kita semua semakin bersemangat di 2026 ini demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” pungkasnya.
(MP)





