SUKABUMI – Seputar Jagat News. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penyamaan persepsi terkait regulasi pengelolaan keuangan daerah bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti dari Pendopo Sukabumi, Kamis (08/01/2026).
Rakor ini digelar sebagai upaya untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan rapat tersebut merujuk pada pedoman teknis terbaru yang mengatur mekanisme pelaksanaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat tiga poin utama yang menjadi pembahasan. Pertama, mengenai arah kebijakan percepatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 agar program dan kegiatan pemerintah daerah dapat segera direalisasikan sejak awal tahun. Kedua, sosialisasi kebijakan transfer ke daerah sebagai bagian dari dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. Ketiga, pembahasan terkait kebijakan pengadaan barang dan jasa pada pemerintah daerah yang harus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah koordinasi ini diambil untuk memastikan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tetap sinkron dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dengan keselarasan tersebut, diharapkan setiap program kerja pada tahun anggaran yang baru dapat langsung berjalan tanpa mengalami kendala administratif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, yang mengikuti rakor sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan daerah. (MP)





