SUKABUMI – Seputar Jagat News. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kabupaten Sukabumi masa bakti 2025–2030. Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Pendopo Sukabumi.
Sebanyak 37 orang pengurus DPD FKPQ dilantik dan dikukuhkan dalam kesempatan tersebut. Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya amanah kepengurusan baru dalam mengembangkan dan memajukan pendidikan Al-Qur’an di Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, Sekda Ade Suryaman menyampaikan bahwa pelantikan pengurus DPD FKPQ merupakan wujud amanah dan tanggung jawab besar untuk terus berkontribusi dalam membangun peradaban Qurani di Kabupaten Sukabumi.
“Saya berharap kepengurusan baru ini dapat membawa energi baru, semangat baru, dan inovasi baru dalam memajukan pendidikan Al-Qur’an di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Sekda.
Menurutnya, sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Sukabumi, DPD FKPQ yang baru diharapkan dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dalam berbagai program Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Sekda juga menegaskan komitmen Pemkab Sukabumi terhadap kemajuan pendidikan keagamaan, mengingat pendidikan memiliki peran penting dalam mencetak generasi bangsa yang berkualitas.
Sebelumnya, panitia penyelenggara Agus Yusup menegaskan bahwa kepengurusan KKPQ dan FKPQ masa bakti 2025–2030 harus semakin menguatkan upaya dalam membangun generasi Qurani. Ia menyampaikan bahwa agenda strategis yang dijalankan mencakup penguatan pendidikan Al-Qur’an di Kabupaten Sukabumi, yang sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan masyarakat religius.
Sementara itu, Ketua DPD FKPQ Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, menyampaikan bahwa pelantikan pengurus masa bakti 2025–2030 menegaskan besarnya amanah yang diemban untuk terus mencetak generasi Qurani di Kabupaten Sukabumi.
“Kita akan terus berikhtiar untuk mencetak generasi Qurani di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
(MP)





