SUKABUMI – Seputar Jagat News. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., menghadiri Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas percepatan pelaksanaan reforma agraria. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, pada Senin (05/01/2026).
Rapat kerja ini digelar sebagai upaya penguatan koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, DPRD, dan BPN, dalam rangka mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan sekaligus mendorong terwujudnya keadilan agraria di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman menyampaikan bahwa reforma agraria memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, reforma agraria sangat penting dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah, mengurangi konflik agraria, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Sekda menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi yang kuat antar instansi terkait, agar pelaksanaan program reforma agraria dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Sekda juga menyoroti pentingnya pemetaan data pertanahan yang akurat, percepatan legalisasi aset, serta penyelesaian sengketa tanah secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwani, mendorong agar seluruh perangkat daerah yang terkait dapat lebih proaktif dalam mendukung program reforma agraria. Hal tersebut, menurutnya, dapat dilakukan melalui penguatan regulasi, pendampingan kepada masyarakat, serta optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah.
“Melalui rapat kerja ini diharapkan terbangun komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan,” tegasnya.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan/ATR BPN Kabupaten Sukabumi serta Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi. (MP)





