Jakarta — Seputar Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang berlokasi di Cikarang. Penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang turut menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya tindakan penyegelan tersebut. Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Jumat (19/12).
“Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” ujar Budi.
OTT yang dilakukan KPK berlangsung pada 17–18 Desember 2025. Hingga Jumat malam, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Bupati masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” kata Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 10 orang. Namun, hingga saat ini identitas lengkap para pihak yang diamankan belum disampaikan secara resmi oleh KPK.
Selain menyegel rumah pribadi Kajari Bekasi, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Gedung Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyegelan dilakukan oleh tiga orang petugas yang mengenakan masker dan menunjukkan identitas resmi KPK.
“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” ujar petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi, sebagaimana dikutip dari Antara.
Ketiga petugas tersebut langsung menuju lantai dua, tepatnya ke ruang kerja Bupati Bekasi, dan keluar sekitar setengah jam kemudian. Saat mereka keluar, dua pintu ruang kerja bupati telah terpasang segel.
Dalam rangkaian OTT ini, KPK tidak hanya melakukan operasi di Kabupaten Bekasi. Tindakan serupa juga dilaksanakan di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, dan Jakarta, serta di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Di wilayah Banten, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari satu orang jaksa, dua orang pengacara, serta enam orang dari pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menemukan dan menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta.
Penanganan perkara hasil OTT di Banten tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.
Sementara itu, di Kalimantan Selatan, tepatnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara, KPK mengamankan enam orang, meski identitas mereka belum diumumkan ke publik.
KPK menyatakan akan menyampaikan secara resmi kronologi lengkap OTT serta konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bekasi dan Kalimantan Selatan dalam konferensi pers. Kegiatan tersebut direncanakan digelar pada Jumat malam atau Sabtu dini hari. (MP)





