KEJAGUNG PERIKSA SURYA UTOMO EKS DIRJEN PAJAK, PURBAYA ANGKAT BICARA.

purbaya istana 1 1757550945
7 / 100 SEO Score

Jakarta — Seputar Jagat News. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan menyusul pemeriksaan mantan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan itu terkait pembayaran pajak periode 2016–2020.

Purbaya menyampaikan bahwa dirinya akan terus memantau perkembangan hukum kasus tersebut. Ia juga ingin memastikan apakah terdapat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) pada tahun 2016.

“Kita lihat apakah ada penyelenggaraan di waktu tax amnesty keluar,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Meski demikian, Purbaya menilai kebijakan tax amnesty semestinya tidak berujung pada proses pidana. Menurutnya, jika benar ada pelanggaran, mekanismenya cukup melalui pengenaan denda atas ketidaksesuaian pelaporan aset.

“Kalau ada pelanggaran, harusnya ada klausul di mana kalau misalnya aset yang dilaporkan lebih kecil dari seharusnya, ada dendanya. Saya pikir itu saja yang dikejar,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa seorang saksi berinisial SU terkait perkara pembayaran pajak 2016–2020. Meski demikian, Kejagung tidak menyatakan secara langsung bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan program tax amnesty.

SU diketahui merupakan mantan Staf Ahli Menteri Keuangan sekaligus mantan Dirjen Pajak Kemenkeu. Berdasarkan penelusuran Bisnis, inisial SU mengacu pada Suryo Utomo.

“SU selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu RI diperiksa,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025) malam.

Selain Suryo, Kejagung juga memeriksa BNDP, Kepala KPP Madya Dua Semarang. Namun, Anang tidak menjelaskan materi pemeriksaan keduanya secara rinci. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara pembayaran pajak periode 2016–2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang. Mereka adalah:

  • Mantan Dirjen Pajak Kemenkeu, Ken Dwijugiasteadi (KD)
  • Victor Rachmat Hartono (pengusaha, pemilik Grup Djarum)
  • Bernadette Ning Dijah Prananingrum
  • Heru Budijanto Prabowo
  • Karl Layman

Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di delapan lokasi di wilayah Jabodetabek pada Minggu (23/11/2025). Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sejumlah barang, termasuk satu unit Toyota Alphard, dua unit motor gede (moge), serta berbagai dokumen terkait perkara pajak.

Penyidikan terus berlanjut, dan Kejagung memastikan pihaknya akan menelusuri seluruh dugaan penyimpangan dalam perkara pajak ini secara menyeluruh. (MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *