Kejati Sulsel Geledah Tiga Kantor untuk Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Screenshot 2025 11 21 104050
9 / 100 SEO Score

Makassar – Seputar Jagat News. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali melakukan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi dengan menggeledah tiga kantor yang diduga berkaitan dengan kasus penyimpangan pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (20/11/2025) oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah:

  • Kantor perusahaan swasta di Kabupaten Gowa.
  • Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel.
  • Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel.

Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut setelah Kejati Sulsel resmi meningkatkan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas ke tahap penyidikan. Proyek tersebut memiliki nilai pagu anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 60 miliar, dan diduga kuat terdapat praktik mark-up serta pengadaan fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, bersama tim penyidik. Tujuan utamanya adalah mengamankan bukti-bukti penting yang dapat memperkuat konstruksi hukum perkara.

Dari tiga lokasi tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti, antara lain:

  • Berkas kontrak kerja
  • Surat pertanggungjawaban keuangan
  • Bukti transaksi
  • Dokumen teknis spesifikasi bibit nanas
  • 7Satu unit laptop

Seluruh barang bukti ini akan dianalisis untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan yang dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel.

Aspidsus Rachmat Supriady menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dipastikan keterlibatannya.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan,” ujarnya.

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses hukum, penggeledahan di tiga lokasi tersebut turut mendapat pengamanan ketat dari aparat Polisi Militer.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya bahwa penanganan kasus korupsi bibit nanas ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga tuntas. (MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *