Sumenep – Seputar Jagat News. Hari ini Proses mediasi yang ke Dua kalinya dilaksanakan di kantor pertanahan kabupaten Sumenep gagal digelar,,, sebelumnya setelah proses mediasi pertama gagal juga dilaksanakan berhubung pihak yang di Undang oleh Badan Pertanahan Nasional yaitu Kepala desa Kebunan Beserta Orang yang meng klaim dan mengaku punya tanah Semuanya Tidak hadir Untuk dilakukan proses mediasi dengan alasan yang tidak jelas.
Kali ini, Mediasi yang ke dua kalinya ini sungguh mengejutkan pihak warga pemohon mediasi beserta pengacaranya yang seolah olah mempermainkan dan tidak menghargai masyarakat yang datang untuk memenuhi Undangan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Sumenep.
Akibatnya, warga dan pengacara Geram dan kecewa yang mendalam akibat pihak BPN melalui kasie sengketanya tidak menemui masyarakat dan pengacara yang sudah capek capek datang memenuhi undangan BPN Sumenep, sepertinya mereka kompak bersama kepala desa Kebunan dan juga Jumat orang yang mengaku punya tanah tersebut tidak hadir dalam proses mediasi yang digelar oleh BPN Sumenep Sendiri.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu warga pemohon mediasi Ibnu hajar saat berada di kantor pertanahan Nasional kabupaten Sumenep, kamis 20 November 2025, dia merasa dipermainkan oleh BPN Sumenep, pasalnya orang yang mengundang dan mengatasnamakan kantor atau badan pertanahan Nasional Sumenep justru tidak berada di tempat dengan alasan yang tidak masuk akal.
Padahal sudah jelas, diwaktu mediasi yang pertama gagal dilaksanakan dijadwalkan lagi mediasi yang ke-dua dan sudah disepakati dan dituangkan dalam nutelen rapat pada waktu itu disepakati maka diberi waktu 20 hari yaitu hari ini tanggal 20 November, kami hujan hujan datang ke sini, tahu tahunya tidak ada orang, yang aneh malah orang yang mengundang tidak ada dikantonya, sebenarnya apa maunya BPN Sumenep ini.
Masyarakat dituntut untuk harus taat Hukum agar segera mendaftarkan tanahnya untuk dibuatkan sertifikat, namun setelah saya laksanakan semuanya malah masyarakat diperlalukan seenaknya sendiri oleh BPN. Bayangkan, kami sudah bolak balik ke BPN sejak tahun 2022 saya daftarkan tanah saya ke BPN namun sampai saat ini BPN belum bisa mengeluarkan peta Bidang padahal sudah sudah diukur ber kali-kali oleh BPN. Saya Rasa ini Sudah mall administrasi yang dilakukan oleh BPN. Tindakan BPN ini tambah semena-mena
Sekarang malah tidak karuan, Harusnya kalau tidak bisa dilaksanakan mediasi, mestinya di informasikan ke kami, alasannya kenapa, lah ini tidak ada pemberitahuan, ditelpon beberapa kali tidak diangkat, di chat melalui WhatsApp nya juga tidak di balas, bikin kesal saja kasie sengketanya BPN ini.
Ini harus diberantas orang orang seperti ini, kami minta kepada kepala kantor BPN maupun Mentri ATR BPN harus menindak pejabat seperti ini, kami tidak mau pejabat seperti ini berada di Sumenep.
(M)





