Bandung – Seputar Jagat News. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Pemeriksaan dilakukan dengan status Erwin sebagai saksi dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa dirinya tidak dapat memberikan komentar terkait materi pemeriksaan. Dedi menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
“Yang terjadi di Pemkot Bandung sudah menjadi ranah hukum. Kuasanya ada di penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Kita serahkan semuanya pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” ujar Dedi saat dimintai keterangan, Jumat (31/10/2025).
Dedi menambahkan, karena proses hukum sudah berjalan, semua pihak diminta untuk menghormati prosedur dan menunggu hasil dari penyidik. Ia juga menekankan agar persoalan tersebut tidak mengganggu pelayanan publik dan kinerja pemerintahan di Kota Bandung.
“Saya meminta pada seluruh jajaran penyelenggara pemerintahan daerah Kota Bandung untuk tetap bekerja dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Dedi menyoroti sejumlah pekerjaan prioritas yang perlu menjadi fokus Pemerintah Kota Bandung, terutama terkait penanganan masalah lingkungan dan infrastruktur. Ia meminta Pemkot untuk segera menyelesaikan persoalan sampah, memperbaiki drainase, serta mengeruk saluran air mengingat Bandung sedang memasuki musim penghujan.
“Ini yang penting,” tegasnya.
Dedi juga mengingatkan agar Pemkot Bandung mengalokasikan anggaran belanja untuk pembenahan infrastruktur, termasuk peningkatan kualitas jalan dengan pelapisan hotmix halus.
“Karena ini kota,” tutupnya. (MP)





